Sejumlah wartawan dari berbagai media di Provinsi Gorontalo meminta pihak kepolisian untuk menertibkan pemilik akun media sosial terutama Facebook, yang masih mengunggah gambar serta video kejadian gantung diri di Gorontalo.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo Fadli Poli di Gorontalo, Jumat mengatakan bahwa sebagian besar media massa daring di daerah itu sudah menyatakan diri untuk tidak memberitakan lagi kejadian bunuh diri.
"Ini adalah bentuk kepedulian wartawan terhadap tingginya kasus bunuh diri di Gorontalo, jangan sampai kami ikut berkontribusi terhadap kasus-kasus ini," katanya.
Meskipun demikian, informasi bunuh diri tetap beredar luas dengan adanya dengan warga yang melakukan siaran langsung, melalui akun sosial media pada saat berada di lokasi kejadian bunuh diri.
Ia mengatakan dari hasil penelusuran ditemukan masih banyak akun Facebook yang memuat foto
dan video tidak layak untuk ditayangkan, khususnya terkait dengan peristiwa bunuh diri yang terjadi di sejumlah wilayah di Gorontalo.
Hal tersebut menurutnya harus menjadi perhatian kepolisian, untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mempublikasikan kejadian bunuh diri di media sosial.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi mengunggah ulang atau repost, membagikan foto dan video kejadian bunuh diri," katanya.
Jika imbauan tersebut tidak juga diindahkan, mewakili wartawan di Gorontalo ia meminta aparat kepolisian dapat memproses hukum akun-akun media sosial yang masih mempublikasikan peristiwa bunuh diri.
"Kalau imbauan itu tidak diindahkan, maka kami minta aparat Kepolisian dapat memproses hukum pemilik akun media sosialnya," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gorontalo Fadli Poli di Gorontalo, Jumat mengatakan bahwa sebagian besar media massa daring di daerah itu sudah menyatakan diri untuk tidak memberitakan lagi kejadian bunuh diri.
"Ini adalah bentuk kepedulian wartawan terhadap tingginya kasus bunuh diri di Gorontalo, jangan sampai kami ikut berkontribusi terhadap kasus-kasus ini," katanya.
Meskipun demikian, informasi bunuh diri tetap beredar luas dengan adanya dengan warga yang melakukan siaran langsung, melalui akun sosial media pada saat berada di lokasi kejadian bunuh diri.
Ia mengatakan dari hasil penelusuran ditemukan masih banyak akun Facebook yang memuat foto
dan video tidak layak untuk ditayangkan, khususnya terkait dengan peristiwa bunuh diri yang terjadi di sejumlah wilayah di Gorontalo.
Hal tersebut menurutnya harus menjadi perhatian kepolisian, untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi mempublikasikan kejadian bunuh diri di media sosial.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi mengunggah ulang atau repost, membagikan foto dan video kejadian bunuh diri," katanya.
Jika imbauan tersebut tidak juga diindahkan, mewakili wartawan di Gorontalo ia meminta aparat kepolisian dapat memproses hukum akun-akun media sosial yang masih mempublikasikan peristiwa bunuh diri.
"Kalau imbauan itu tidak diindahkan, maka kami minta aparat Kepolisian dapat memproses hukum pemilik akun media sosialnya," imbuhnya.***
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023