Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi (Kompak) diminta dapat mengawal integritas Gubernur Gorontalo dalam melaksanakan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.
"Saya berharap Forum Kompak yang telah dikukuhkan dapat mengawal saya dalam melaksanakan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan," kata Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya di Gorontalo, Selasa di ruang Dulohupa Gubernuran Gorontalo.
 
Forum Kompak setiap saat bisa mengawal dan mengingatkan soal integritas. "Kalau perlu Kompak bikin sekretariatnya di rumah jabatan gubernur, jadi kalau ada yang datang dan menggoda, saya katakan ada KPK di sini (rumah jabatan),” kata Ismail.
 
Ia mengatakan, begitu banyak kepentingan yang diperhadapkan kepada gubernur, sekretaris daerah, hingga pimpinan organisasi perangkat daerah, baik yang menyangkut izin, proyek, maupun jabatan.
 
Menurutnya, nilai-nilai yang menyangkut kejujuran dan transparansi sebagai indikator integritas seseorang barulah terlihat saat berhadapan dengan bujukan dan rayuan.
 
"Gubernur itu banyak yang menggoda, bahkan godaannya sangat besar, tinggal mau atau tidak. Saya sudah bertekad untuk menghindari tindak pidana korupsi dan tidak ingin karir saya putus pada penjabat gubernur. Semoga kita semua terbebas dari korupsi," katanya.
 
Kepala Satuan Tugas Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas ACLC KPK RI, Sugiarto, mengapresiasi pengukuhan Forum Kompak Gorontalo.
 
Menurutnya, pengukuhan tersebut sebagai bukti nyata peran masyarakat dalam mencegah tindak pidana korupsi.
 
"Anggota Forum Kompak adalah orang-orang yang peduli untuk Gorontalo dalam rangka menggerakkan dan menyebarkan nilai-nilai integritas guna mencegah perbuatan korupsi. Kami memohon kepada gubernur serta bupati dan wali kota untuk memberdayakan Kompak dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di daerah," kata Sugiarto.
 
Jumlah anggota Forum Kompak Provinsi Gorontalo yang dikukuhkan sebanyak 38 orang.
 
Forum Kompak dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 408/27/XII/2022.
 
Anggota Forum Kompak terdiri dari perwakilan lembaga masyarakat, mahasiswa, guru, dosen, aparatur sipil negara, ataupun pegawai BUMN dan BUMD.
 
Perekrutan anggota Forum Kompak dilakukan melalui tiga cara, yaitu berdasarkan pengalaman, jalur pendidikan, serta mata kuliah atau pelajaran. ***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023