Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya melaporkan kinerja nya untuk triwulan I ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta, pada Jumat (11/8).

Ia menyampaikan evaluasi kinerja triwulan I melalui Irjen Kemendagri Irjen Pol Tomsi Tahir Balaw.

Ada tiga aspek yang dilaporkan yakni pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Setiap aspek dijabarkan ke dalam sejumlah indikator.

Pada aspek pemerintahan Gubernur melaporkan empat indikator menyangkut kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan pelayanan publik.

Sektor kesehatan memiliki capaian yang cukup baik salah satunya mandatory spending minimal 10 persen dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) mencapai Rp207,9 miliar atau 12,01 persen.

"Alokasi anggaran stunting sebesar Rp102,83 miliar yakni untuk intervensi spesifik sebesar Rp39,85 miliar dan intervensi sensitif sebesar Rp62,97 miliar, didukung dengan berbagai kegiatan pada berbagai organisasi perangkat daerah," katanya.

Langkah konkret penanganan gagal pertumbuhan pada anak atau stunting dengan menjadikan nya sebagai fokus prioritas dalam dokumen perencanaan, pembentukan tim percepatan dan melakukan rembuk stunting, melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Data stunting sesuai Studi Status Gizi Indonesia Tahun 2022 turun dari 29 persen ke 23,8 persen, tetapi data by name by address tidak dimiliki oleh Pemerintah Provinsi.

"Data yang dimiliki adalah yang berasal dari elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGM)," katanya.

Penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem dialokasikan anggaran sebesar Rp177,4 miliar. Terdiri dari pengurangan beban pengeluaran sebesar Rp64,8 miliar, peningkatan pendapatan sebesar Rp36,1 miliar, dan meminimalkan kantong kemiskinan sebesar Rp76,4 miliar.

"Pemprov Gorontalo mengalokasikan anggaran pemilu 2024 sesuai ketentuan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tahun 2023 sebesar 40 dan 60 persen untuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Khusus untuk Bawaslu  disepakati sebesar Rp24,1 miliar dan sudah dilaksanakan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," kata Gubernur Ismail.

Menyangkut pembentukan dan efektivitas pelaksanaan tugas Satgas Pangan dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Penanganan inflasi dialokasikan pada APBD 2023 sebesar Rp24,7 miliar. Pada perubahan APBD 2023 dengan diperolehnya insentif sebesar Rp8,9 miliar sehingga anggaran inflasi akan meningkat menjadi Rp33,6 miliar di luar tambahan anggaran pokok pokok pikiran yang sedang dibahas dalam APBD Perubahan.

Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam pengendalian inflasi daerah antara lain pelaksanaan pasar murah, pemberian bantuan pangan, pemantauan harga bahan pokok. Termasuk penyampaian pengendalian inflasi yang rutin digelar setiap hari Senin bersama Menteri Dalam Negeri.

Pada aspek pembangunan, penyusunan dan pengajuan rancangan peraturan daerah (perda) tentang APBD dilakukan tepat waktu.

Rancangan perda tentang perubahan APBD, dan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sudah disampaikan dan dibahas bersama DPRD.

Meningkatnya capaian indeks Reformasi Birokrasi, dimana pada tahun 2021 sebesar 66,33 persen meningkat menjadi 69,61 pada tahun 2022.

Begitu pula dengan Capaian Monitoring Centre Preventive (MCP) KPK tahun 2022, 82,51 persen naik menjadi 82,63 persen pada tahun 2023.

“Peningkatan pendapatan asli daerah senantiasa dilakukan dan pada tahun 2023 sampai dengan bulan Juli realisasinya telah mencapai 286 miliar atau sebesar 54,63 persen dari target. Penyerapan belanja daerah per 4 Agustus 2023 telah mencapai 50,37 persen," kata Staf Ahli Menaker RI itu.

Indikator dari aspek kemasyarakatan, terkait pengembangan kehidupan demokrasi melalui penyerapan aspirasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Ada juga indikator tentang kebijakan mitigasi dan penanggulangan bencana.

“Terkait kebijakan mitigasi dan penanggulangan bencana telah dilaksanakan berupa, imbauan menghadapi fenomena El-Nino di Provinsi Gorontalo bagi masyarakat dan pihak terkait, penetapan Desa Tangguh Bencana dan penyusunan dokumen rencana Penanggulangan Bencana 2023 hingga 2027 Provinsi Gorontalo,” jelasnya.

Tim Itjen Kemendagri akan melakukan evaluasi dan penilaian sebelum diumumkan hasilnya. Diketahui Penjabat Gubernur Ismail memasuki usia tiga bulan kepemimpinan pada tanggal 12 Agustus 2023.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023