Gorontalo (ANTARA) - Tim Penyehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melaporkan hasil kerja ke Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di aula rumah dinas gubernur, Senin.
Kinerja yang dilaporkan terkait dengan audit keuangan, aset, dan administrasi perusahaan yang bernama PT. Gorontalo Fitrah Mandiri (GFM).
Asisten II Pemprov Gorontalo Sutan Rusdi selaku ketua tim mengatakan, tugas timnya adalah melakukan pembenahan pada kelemahan dan kekurangan dari sisi administrasi.
Pelaporan keuangan PT. GFM dinilai belum substantif dan sesuai standar, sehingga hasil audit BPK memberikan opini disclaimer.
“Pelaporan ini masih kurang. Direksi BUMD wajib mengisi laporan tahunan. Laporan tahunannya hanya disajikan secara formalitas, namun secara substansi belum ada. Terakhir diaudit BPK tahun 2007 dengan status disclaimer,” kata Sutan.
Ia menambahkan, dari sisi periode pengurus PT. GFM, harusnya sudah selesai pada tahun 2019.
Pemprov Gorontalo belum mau menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pemilihan direksi dan komisaris baru, sebelum persoalan keuangan didata dan dilaporkan dengan baik.
“Setelah ada laporan, maka itu jadi acuan untuk diaudit oleh kantor akuntan publik. Itulah dasar direksi membuat laporan pertanggungjawaban. Ini yang kita bawa ke RUPS untuk disahkan,” imbuhnya.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menilai BUMD tersebut sudah “sakit" sejak lama, karena modal yang terus tergerus sehingga PT GFM terus merugi dan terlilit hutang.
“Pada tahun 2014 kami minta dilakukan pemeriksaan tiga hal yakni kinerja, administrasi, dan keuangan tapi ternyata menurut BPK semuanya merah. Kenapa saya minta bereskan ini, supaya ini clear semua. Ini sudah jadi rekomendasi BPK,” tukasnya.
Rusli meminta agar direksi dan komisaris PT. GFM serius berkolaborasi dengan tim penyehatan, untuk menelusuri dan mendata aset-aset, laporan keuangan, dan utang piutang.
Gubernur meminta hasil temuan tim penyehatan dipaparkan di depan direksi dan komisaris, agar ada kesesuaian data sebagai bahan audit Kantor Akuntan Publik sekaligus menjadi laporan pertanggungjawaban direksi.
Pemprov menjadwalkan pertemuan tersebut pada Rabu pekan ini.
“Kita kan masih punya saham di Grand Q, saran saya itu dijual saja untuk menutupi semua hutang. Meski modalnya sedikit tidak apa-apa, supaya ada kepercayaan dari publik dan pengusaha yang ingin bekerjasama,” sambungnya.
Tim Penyehatan menargetkan April 2022 laporan tahunan direksi bisa dipertanggungjawabkan pada RUPS.
Agenda selanjutnya memberhentikan direksi lama, serta mengangkat direksi baru yang proses seleksinya dimulai awal tahun depan.*
Tim Penyehatan BUMD laporkan hasil kinerja kepada Gubernur Gorontalo
Senin, 13 Desember 2021 19:09 WIB