Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Untuk pencegahan dan pengendalian kerusakan hutan diwilayah itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menggelar sosialisasi dan pembinaan, terutama tentang aturan yang menyangkut kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Gorontalo, Samsudin Panigoro, Rabu, mengatakan, melihat kerusakan hutan yang terjadi, maka diminta semua stakeholder bekerja sama dalam pengamanan yang berkelanjutan mulai dari masyarakat hingga instansi terkait.
"Pada kegiatan ini, kami mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dan regulasi tentang perlindungan hutan," kata Samsudin.
Selain itu, Samsudin juga ingin membangun pemahaman yang sama diantara seluruh stakeholder dijajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo serta masyarakat, terkait kebijakan dan upaya perlindungan hutan.
"Kami ingin meminimalisir tindakan dan kegiatan masyarakat dalam merusak kawasan hutan serta meningkatkan dan mendorong partisipasi seluruh pihak serta masyarakat dalam upaya mencegah kerusakan hutan," lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, 90ribu hektar hutan di Kabupaten Gorontalo yang merupakan aset, terdiri dari hutan lindung juga hutan produksi yang harus dijaga.
"Kita melihat banyak masalah dalam kehutanan ini, masalah pertama adalah kerusakan, oleh karena itu saya minta hal ini dikoordinasikan dengan baik tapi koordinasi ini dalam bentuk solusi, bagaimana hutan kita tidak rusak dan masyarakat tetap terjamin kehidupannya," ungkap Nelson.
Peserta sosialisasi dan pembinaan pengendalian kerusakan hutan tersebut antara lain, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa yang berbatasan langsung dengan hutan, masyarakat kawasan hutan, tenaga pendidik yang lokasi sekolah berada dekat kawasan hutan.
Serta Penyuluh Kehutanan dan instansi terkait bidang kehutanan lainnya dengan jumlah total peserta adalah 250 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Gorontalo, Samsudin Panigoro, Rabu, mengatakan, melihat kerusakan hutan yang terjadi, maka diminta semua stakeholder bekerja sama dalam pengamanan yang berkelanjutan mulai dari masyarakat hingga instansi terkait.
"Pada kegiatan ini, kami mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dan regulasi tentang perlindungan hutan," kata Samsudin.
Selain itu, Samsudin juga ingin membangun pemahaman yang sama diantara seluruh stakeholder dijajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo serta masyarakat, terkait kebijakan dan upaya perlindungan hutan.
"Kami ingin meminimalisir tindakan dan kegiatan masyarakat dalam merusak kawasan hutan serta meningkatkan dan mendorong partisipasi seluruh pihak serta masyarakat dalam upaya mencegah kerusakan hutan," lanjutnya.
Sementara itu, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, 90ribu hektar hutan di Kabupaten Gorontalo yang merupakan aset, terdiri dari hutan lindung juga hutan produksi yang harus dijaga.
"Kita melihat banyak masalah dalam kehutanan ini, masalah pertama adalah kerusakan, oleh karena itu saya minta hal ini dikoordinasikan dengan baik tapi koordinasi ini dalam bentuk solusi, bagaimana hutan kita tidak rusak dan masyarakat tetap terjamin kehidupannya," ungkap Nelson.
Peserta sosialisasi dan pembinaan pengendalian kerusakan hutan tersebut antara lain, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa yang berbatasan langsung dengan hutan, masyarakat kawasan hutan, tenaga pendidik yang lokasi sekolah berada dekat kawasan hutan.
Serta Penyuluh Kehutanan dan instansi terkait bidang kehutanan lainnya dengan jumlah total peserta adalah 250 orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016