Polda Gorontalo memusnahkan 22.204 botol minuman beralkohol berbagai merk dan 18.432 liter minuman jenis captikus ilegal di halaman Polres Bone Bolango, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Senin.

"Minuman beralkohol menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka gangguan kriminalitas di wilayah Provinsi Gorontalo," ungkap Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol usai pemusnahan itu.

Minuman beralkohol yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari Polda dan Polres di wilayah Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menumpahkan minuman keras ke dalam lubang yang telah disediakan.

"Kita semua menyadari bahwa Gorontalo terkenal dengan julukan Serambi Madinah, karena mayoritas penduduk disini menjunjung nilai-nilai keagamaan," ucap Kapolda.

Menurut Kapolda, dengan masih banyaknya masyarakat yang mengonsumsi minuman beralkohol, maka akan mencoreng citra positif yang telah melekat pada Provinsi Gorontalo.

Irjen Pol Angesta mengingatkan, jika saat ini sudah mulai memasuki tahun politik yang merupakan rangkaian tahapan Pemilu 2024. sehingga keamanan dan ketertiban tentunya menjadi salah satu faktor utama suksesnya Pemilu.

"Atensi saya selaku Kapolda Gorontalo untuk melakukan upaya hukum yang tegas dan terukur terhadap peredaran minuman keras melalui kegiatan cipta kondisi," kata Kapolda.

Kegiatan tersebut, ungkap Kapolda, dilaksanakan oleh Direktorat Narkoba dan Polres hingga Polsek untuk kemudian dilakukan proses hukum secara cepat dan tepat, baik terhadap para pelaku maupun barang buktinya.
Anggota Polri melempar minuman beralkohol ke dalam lubang di Polres Bone Bolango, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Senin (28/8/2023). ANTARA/Adiwinata Solihin

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023