Gorontalo (ANTARA) - Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Nurainsyah Botutihe mengatakan berkomitmen mendukung upaya Kepolisian khususnya Polres Gorontalo Utara dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras di daerah itu.
"Saya melakukan pertemuan silaturahmi dengan jajaran Kepolisian dan berdiskusi dengan Kapolres AKBP Andik Gunawan terkait dukungan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras," kata Sila di Gorontalo, Selasa.
Menurutnya masuk dan beredar-nya minuman keras di daerah ini sama halnya dengan narkoba yang wajib dicegah dan diberantas mengingat sama-sama merusak kedamaian daerah.
"Orang minum minuman keras kemudian mabuk. Saat hilang kesadaran melakukan hal-hal negatif yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban. Ini wajib ditindak tegas. Saya pun selaku penjabat bupati memberi dukungan kepada pihak Kepolisian dalam menertibkan atau melakukan razia minuman keras," katanya.
Ia berharap upaya yang kuat oleh pihak Polres Gorontalo Utara tersebar di 11 wilayah kecamatan di daerah ini, akan terus mewujudkan situasi yang aman dan damai di daerah pesisir ini.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolres dan jajarannya. Pemerintah daerah senantiasa mendukung upaya penertiban minuman keras khususnya di daerah ini," kata Sila pula.
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Andik Gunawan mengapresiasi dukungan pemerintah daerah terhadap upaya pemberantasan minuman keras.
Ia berharap sinergi yang terjalin dan terjaga dengan baik akan mewujudkan situasi kamtibmas yang terus terjaga.
Andik pun mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras. Sebab aksi kejahatan yang muncul di daerah itu didominasi karena pelaku dalam keadaan mabuk.
"Kami pastikan akan bertindak tegas dan sama rata kepada para penjual dan konsumen minuman keras. Termasuk tetap tegas melakukan pemeriksaan barang bawaan yang masuk dan melintasi lintas Sulawesi sebagai upaya menertibkan peredaran minuman keras di wilayah hukum ini," imbuhnya.***
Bupati Gorontalo Utara komitmen dukung pemberantasan minuman keras
Selasa, 9 Januari 2024 19:09 WIB