Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato, UPT Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Gorontalo mengubah tali plastik bekas menjadi kerajinan tangan.

Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Pohuwato Fery Utiarahman di Gorontalo, Selasa mengatakan kerajinan tangan yang dihasilkan yaitu produk tas.

"Narapidana bekerja keras selama beberapa pekan untuk mengumpulkan tali plastik bekas dari berbagai sumber, seperti kantin Lapas dan sumbangan dari masyarakat," ucap Fery.

Ia menjelaskan bahwa kerajinan tangan tas dari tali plastik itu merupakan hasil kolaborasi antara narapidana dengan para petugas Lapas yang memiliki minat dalam seni dan kerajinan tangan.

Fery mengatakan, setelah bahan dikumpulkan, narapidana dan petugas Lapas mulai merancang dan memproduksi tas dengan bentuk menarik serta memiliki daya tahan yang kuat. Setiap tas memiliki desain yang unik dan menarik, dengan berbagai ukuran dan warna yang berbeda.

"Mereka menggabungkan keterampilan mereka dalam merajut dan menjahit untuk menciptakan karya seni yang luar biasa," ujar dia.

Tak hanya itu, karya seni tas dari tali plastik tersebut nantinya akan dipamerkan dalam sebuah pameran seni yang diadakan di wilayah Provinsi Gorontalo pekan depan.

"Pameran ini diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada narapidana lainnya untuk mengekspresikan bakat mereka melalui seni dan kerajinan tangan," harap dia.

Sementara itu, Plh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Wahyu Nurhayanto mengungkapkan, ini bukan hanya tentang menciptakan karya seni yang indah, tetapi juga tentang memberikan pelajaran kepada narapidana tentang keterampilan yang dapat berguna untuk masa depan mereka setelah bebas.

"Kami berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu narapidana untuk belajar keterampilan baru dan mempersiapkan mereka untuk reintegrasi ke dalam masyarakat," ucap Wahyu.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Napi Lapas Pohuwato ubah tali plastik bekas jadi kerajinan tangan

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023