Kota Gorontalo (ANTARA) - Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo Kasdin Lato berharap pemberian remisi khusus dapat menjadi motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik bagi narapidana.
"Pada Idul Fitri 1446 Hijriah ini sebanyak 317 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Gorontalo mendapatkan remisi khusus," ucap Kasdin di Gorontalo, Selasa.
Ia menjelaskan, untuk remisi khusus tersebut empat narapidana langsung bebas karena remisi atau pemotongan masa pidana yang diterima, sepenuhnya mengurangi sisa masa tahanan.
Sulistyo Wibowo Kepala Lapas Gorontalo menyampaikan harapannya agar pemberian remisi dapat menjadi pemberi semangat bagi seluruh narapidana.
"Remisi ini adalah wujud penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa tahanan. Kami berharap ini menjadi langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik di luar Lapas," ucap dia.
Sulistyo juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan kesempatan kedua dengan bijaksana, khususnya bagi narapidana yang langsung bebas ketika menerima remisi tersebut.
"Bagi yang telah bebas, jadikan ini sebagai awal baru untuk menata kehidupan. Dan bagi yang masih menjalani masa tahanan, teruslah berkelakuan baik dan patuh pada aturan yang berlaku," pesan dia.
Dari total 440 narapidana di Lapas Gorontalo, sebanyak 371 warga binaan memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Sementara itu, 69 narapidana lainnya tidak memenuhi syarat karena belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Adapun syarat utama untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri adalah telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik selama di Lapas, tidak sedang menjalani pidana denda, dan beragama Islam.