Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati yang akrab disapa Bintang Puspayoga berharap Provinsi Gorontalo segera memiliki Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) untuk penanganan permasalahan perempuan dan anak di daerah itu.

"Gorontalo telah memiliki Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak. Oleh karena itu saya sangat mendorong rumah perlindungan ini segera beralih status menjadi Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD)," katanya di Gorontalo, Rabu.

Rumah perlindungan tersebut berada di Jalan Joesoef Dalie, Kelurahan Wongkaditi, Kota Utara, dikelola oleh Dinas PPPA Provinsi Gorontalo.

"Saya sudah melihat rumah perlindungan tersebut. Dari bangunan yang ada, kami nilai sangat layak sekali menjadi UPTD sesuai mandat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Menteri Bintang Puspayoga itu pada peluncuran layanan BRIMOB SIMAKO di Asrama Haji Gorontalo.

Rumah perlindungan bagian dari proyek perubahan Kadis PPPA Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman yang diberi nama BRIMOB SIMAKO atau Brigade Mobile Sinergitas, Mandiri dan Kolaborasi.



Layanan korban kekerasan perempuan dan anak semakin terintegrasi antara pemerintah daerah, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan pengadilan, untuk memudahkan koordinasi penanganan aduan.

Menurut Bintang Puspayoga, kehadiran rumah perlindungan bagi perempuan dan anak menjadi penting agar bisa melakukan penangan yang lebih cepat, efektif, dan efisien.

“Jadi layanan bergerak (mobile) itu petugasnya, bukan korbannya. Maka layanan satu atap terintegrasi sangat kami harapkan untuk memberikan yang terbaik bagi korban,” katanya.

Kementerian PPPA memiliki saluran komunikasi aduan tindak kekerasan melalui Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111129128. Di Provinsi Gorontalo juga ada layanan aduan di 085219991008.


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri PPPA harap Gorontalo miliki UPTD, lindungi perempuan & anak

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023