Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Roni Sampir mengatakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran dalam mewujudkan demokrasi di tingkat desa yang ada di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

"BPD merupakan perwujudan demokrasi dan memiliki fungsi merancang peraturan desa, menyusun perencanaan, penganggaran maupun melakukan pengawasan program pemerintah desa agar berjalan baik," ucap Roni di Gorontalo, Ahad.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Roni Sampir uai menghadiri pengukuhan Asosiasi BPD Kecamatan Tibawa periode 2023-2029 di Villa Desaku Desa Molowahu.

Ia menjelaskan, Asosiasi BPD yang baru dikukuhkan untuk menjadikan anggotanya bisa meningkatkan kapasitas, kompetensi melalui pelatihan-pelatihan dalam menghadapi dinamika pembangunan, pada era yang semakin modern dan kompleks ini

"Paling penting bagi pengurus yang baru dilantik untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kunci keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Roni.

Menjelang tahun politik, Roni Sampir berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kenyamanan, kekompakan, persatuan dan kesatuan.

"Perbedaan pilihan hal yang biasa, tetapi dengan perbedaan ini dijadikan sebagai ajang membangun desa, kecamatan hingga daerah," kata dia.

Asosiasi BPD Kecamatan Tibawa dikukuhkan Camat Tibawa Vivi Tayeb, disaksikan langsung Sekda Kabupaten Gorontalo Roni Sampir, Ketua BPD Kabupaten Gorontalo Rion Ali serta Kepala Desa se-Kecamatan Tibawa.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023