Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, merancang bangun rinci (Detail Egineering Design) atau DED untuk rencana pembangunan gedung MAL pelayanan publik di daerah itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gorontalo Utara Suleman Lakoro di Gorontalo, Selasa mengatakan daerah tersebut harus memiliki bangunan yang akan dimanfaatkan sebagai MAL pelayanan publik.

"Rencana ini tidak hanya menjadi Keputusan Presiden yang wajib ditindaklanjuti. Namun untuk mempermudah pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik satu atap (One Stop Services) kepada masyarakat," kata Sekda.

Mal pelayanan publik dipastikan memberi kenyamanan, memudahkan pelayanan serta mengurangi biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mendapatkan layanan dari pemerintah daerah.

"Tahun Anggaran 2024, kita segera menyusun DED Mal pelayanan publik untuk mempersiapkan pembangunan infrastruktur yang perlu segera dimiliki," kata Sekda pula.

Pemkab meyakini pelayanan publik satu atap untuk beragam keperluan, di antaranya perizinan maupun layanan lainnya, akan mewujudkan pelayanan efektif dan efisien, khususnya menekan biaya operasional masyarakat dari wilayah terjauh/perbatasan.

"Di dalam mal akan tersedia seluruh tempat pelayanan pemerintahan daerah maupun instansi vertikal yang ada di daerah ini. Meski alokasi anggaran-nya dipastikan besar, namun pemerintah daerah wajib memprioritaskan untuk mewujudkan layanan publik terbaik di daerah ini dengan membangun mal tersebut," kata pria yang pernah menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten setempat.

 Dari 500 lebih kabupaten/kota di Indonesia, baru 163 kabupaten yang memiliki mal pelayanan publik.

"Kita masih termasuk dalam daerah yang belum merealisasikan infrastruktur ini," katanya.

Tahun 2024, Pemkab mempercepat perencanaan DED, seperti menargetkan menyiapkan gedung, sarana dan prasarana, tempat pelayanan dan berbagai fasilitas yang diperlukan.

"Seluruhnya mulai kita rancang dan segera wujudkan untuk kepentingan terbaik menyiapkan layanan publik berkualitas di daerah ini," kata Sekda.

Ia mengikuti rapat koordinasi pembentukan Mal Pelayanan Publik Tahun 2023 yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri RI, diikuti Dinas Penanaman Modal Gorontalo Utara, dan instansi terkait lainnya.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023