Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, resmi menetapkan tiga nama calon Penjabat Bupati yang akan diusulkan untuk menjalankan roda pemerintahan daerah itu, mulai 7 Desember 2023 hingga satu Tahun Anggaran selanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara Hamzah Sidik di Gorontalo, Minggu mengatakan pihaknya telah melakukan rapat pimpinan bersama para ketua fraksi (lima fraksi) terkait penetapan tiga nama calon yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri paling lambat 8 November 2023.

"Lima fraksi di DPRD yaitu fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, PAN ditambah gabungan Para Bintang (Hanura, PPP, Gerindra, Hanura dan PKS), telah menetapkan usulan tiga nama calon penjabat bupati. Nama-nama itu telah diputuskan dan ditetapkan bersama pada Jumat (3/11) setelah melalui proses tabulasi terbanyak," kata Hamzah.

Selanjutnya, DPRD melalui Ketua DPRD Gorontalo Utara Deisy Sandra Maryana Datau akan membawa langsung tiga nama calon usulan tersebut ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

"Rencananya atau sesuai kesepakatan di tingkat pimpinan, Ketua DPRD akan didampingi unsur pimpinan dan para ketua Fraksi untuk membawa tiga nama itu. Kemungkinan dilakukan pada Senin (6/11) atau di hari terakhir batas pengajuan pada Rabu (8/11). Yang pasti kami akan mendampingi ibu Ketua DPRD sebagai bentuk kolektif kolegial di lembaga ini," kata Hamzah.

Ia menyebut tiga nama yang akan diajukan dalam usulan yang telah ditetapkan. Yaitu, sesuai urutan abjad nama, pertama, Amar Ahmad (Pejabat Pratama di Kementerian Pemuda dan Olah raga).

Kedua,  Moch. Yusuf Hariagung (Pejabat Pratama Kementerian PUPR). Ketiga, Risjon K. Sunge, (Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo).

Hamzah mengatakan tidak ada nama pejabat di tingkat lokal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara yang masuk dalam deret usulan calon Penjabat Bupati tersebut.

Sebelumnya dalam pengusulan di tingkat fraksi, terdapat nama Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, namun dalam proses penghitungan tabulasi, tiga nama itu yang masuk dalam urutan teratas tiga besar.

"DPRD berharap, keputusan terbaik diputuskan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dalam menetapkan Penjabat Bupati untuk Gorontalo Utara," katanya.

Penjabat Bupati yang akan memimpin daerah itu, khususnya melewati Pemilu dan Pilkada 2024 agar berlangsung aman, sukses dan lancar hingga mengantar terpilihnya Bupati Definitif periode 2023 hingga 2028.***

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023