Kabupaten Bone Bolango meraih penghargaan terbaik I sebagai Pejuang Quick Response Code Indonesian Standard Gorontalo (Paris Go) Award 2023 Kategori Pemerintah Daerah dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo.

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada mitra Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Gorontalo dalam mendorong akseptasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah Provinsi Gorontalo.

Plt Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli di Gorontalo, Rabu, bersyukur atas pencapaian dan apresiasi dari Bank Indonesia tersebut.

"Alhamdulillah Bone Bolango terbaik dan diberi apresiasi oleh Bank Indonesia lewat Paris Go Award 2023," ucap Merlan.

Ia berharap penghargaan tersebut akan terus menambah motivasi pemerintah daerah dalam hal ini Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) untuk terus berjuang.

"Prestasi ini tidak boleh sampai di sini saja. Kita akan terus berjuang bahkan kita berharap di UMKM dan semua lokasi-lokasi retribusi wisata dan lain sebagainya, itu semua sudah menggunakan QRIS," ujar perempuan pertama bupati di Bone Bolango tersebut.

"Komitmen kita, memang tidak boleh hanya di momen-momen tertentu menggunakan QRIS, tetapi harus dilakukan setiap saat dalam transaksi apapun," kata Merlan.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tidak boleh lelah mengajak masyarakat untuk menggunakan QRIS. Karena QRIS sangat membantu untuk mencegah agar tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah.

"Hal ini menjadi harapan kita semua dan dari pemerintah daerah itu sendiri," Ia menegaskan.

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Bone Bolango Iwan Mustapa mengatakan penghargaan itu merupakan hasil dari kerja bersama.

"Jadi kita mengimbau dalam sisi penerimaan PAD, belanja itu kita dorong untuk menggunakan QRIS. Dari sisi penerimaan pajak, baik PBB maupun pajak BPHTB dan pajak lain, itu kita dorong menggunakan QRIS, begitu juga untuk retribusi," kata Iwan Mustapa.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2023