Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo memastikan tidak pernah merekomendasikan izin pengolahan tambang di daerah itu.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Bone Bolango Jumaidil di Gorontalo, Kamis menegaskan bahwa sampai dengan saat ini, belum pernah mengeluarkan izin pengolahan tambang dalam bentuk apapun karena bukan kewenangannya.

"Jika ada pihak yang mengaku memiliki kawasan pengolahan tambang, mungkin ada baiknya hal itu dikonfirmasi ke pihak ESDM Provinsi Gorontalo. Mengingat pemerintah daerah ini memastikan belum pernah dan tidak punya wewenang mengeluarkan izin pengolahan tambang," kata Jumaidil.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang berkaitan dengan pencemaran dan kerusakan lingkungan, pihaknya bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat telah meninjau langsung sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat pengolahan material tambang emas.

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka memantau langsung aktivitas pengolahan material tambang, sekaligus menyampaikan dampak buruk bagi lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut.

Petugas gabungan yang turun ke lokasi, mengedukasi para pemilik atau pengelola tempat yang diduga sebagai lokasi tambang bahwa aktivitas yang dilakukan bisa mengancam kelestarian lingkungan.

"Proses pengolahan material tambang emas rata-rata menggunakan zat beracun atau biasa disebut merkuri. Oleh karena itu masyarakat kami edukasi terkait aktivitas yang membahayakan diri maupun lingkungan tersebut," kata Jumaidil.

Ia juga mengatakan berdasarkan regulasi atau Undang-undang yang berlaku, bahwa kewenangan pertambangan ada pada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Oleh karena itu beberapa jenis aktivitas pertambangan berupa batuan dan mineral bukan logam serta pertambangan rakyat, secara otomatis telah didelegasikan kepada Pemerintah Provinsi sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di daerah dalam hal perizinan maupun pengawasan.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024