Universitas Negeri Gorontalo (UNG) fokus mencegah tindak kekerasan seksual yang rentan terjadi di lingkungan kampus, melalui berbagai upaya pencegahan diantaranya melalui sosialisasi pembelajaran modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Wakil rektor bidang akademik UNG Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si di Gorontalo, Senin, mengatakan pelaksanaan sosialisasi sebagai langkah yang dilakukannya dalam menindaklanjuti Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"Kami sangat serius terhadap pelaksanaan upaya pencegahan ini," kata Hafidz.
Dalam langkah pencegahannya, Kemendikbudristek menginstruksikan pelaksanaan pembelajaran modul PPKS sebagai modul pembelajaran yang wajib diikuti oleh mahasiswa.
"Pembelajaran modul PPKS di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui laman SPADA Indonesia khususnya kepada mahasiswa baru Tahun Akademik 2023/2024. Modul ini akan mencakup pengembangan mekanisme guna mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang akan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman," katanya.
Pentingnya pembelajaran modul PPKS terhadap mahasiswa, salah satunya untuk memberikan pengetahuan terkait mencegah segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus yang sangat rentan terjadi.
"Sangat disadari bahwa tindak kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lingkungan perguruan tinggi, maka harapan kami dengan adanya modul PPKS ini mahasiswa akan memiliki pengetahuan untuk dapat mewujudkan ruang aman dan merdeka dari kekerasan seksual," imbuhnya.***
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UNG fokus cegah tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Wakil rektor bidang akademik UNG Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si di Gorontalo, Senin, mengatakan pelaksanaan sosialisasi sebagai langkah yang dilakukannya dalam menindaklanjuti Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
"Kami sangat serius terhadap pelaksanaan upaya pencegahan ini," kata Hafidz.
Dalam langkah pencegahannya, Kemendikbudristek menginstruksikan pelaksanaan pembelajaran modul PPKS sebagai modul pembelajaran yang wajib diikuti oleh mahasiswa.
"Pembelajaran modul PPKS di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui laman SPADA Indonesia khususnya kepada mahasiswa baru Tahun Akademik 2023/2024. Modul ini akan mencakup pengembangan mekanisme guna mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual yang akan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman," katanya.
Pentingnya pembelajaran modul PPKS terhadap mahasiswa, salah satunya untuk memberikan pengetahuan terkait mencegah segala bentuk tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus yang sangat rentan terjadi.
"Sangat disadari bahwa tindak kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lingkungan perguruan tinggi, maka harapan kami dengan adanya modul PPKS ini mahasiswa akan memiliki pengetahuan untuk dapat mewujudkan ruang aman dan merdeka dari kekerasan seksual," imbuhnya.***
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UNG fokus cegah tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024