Kepala Badan Keuangan Syukril Gobel di Gorontalo, Sabtu, mengatakan selain Tunjangan Hari Raya (THR), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai THR (TPP THR) sebanyak 100 persen.
"Pembayarannya dipastikan 100 persen, tahun sebelumnya hanya 50 persen," katanya.
Menurut dia selain TPP THR, Penjabat Gubernur Ismail Pakaya juga meminta agar TPP 13 juga dibayarkan sebesar 100 persen.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
"Tahun-tahun sebelumnya kan untuk TPP kita anggarkan 13 bulan. Reguler 12 bulan dan sisanya satu bulan dibagi 50 persen untuk THR dan 50 persen TPP 13. Tahun ini Pak Gubernur minta dua-duanya 100 persen dibayarkan," kata Syukril Gobel.
TPP akan dicairkan mulai 1 April 2024 atau berbarengan dengan gaji reguler April dan TPP Reguler Maret.
Kecepatan pencairan akan sangat bergantung dari tagihan yang masuk dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara untuk THR sudah tuntas dibayarkan sejak 25 hingga 27 Maret 2024.
"Ada penekanan dari Pak Gubernur supaya gaji bagi pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) untuk dibayarkan juga sebelum Lebaran. Ini kami harap jadi atensi pimpinan OPD untuk secepatnya melakukan penagihan," katanya.
Pihaknya berharap langkah Pemprov Gorontalo membayarkan TPP dan THR bisa diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota, yang dibayarkan sesuai dengan kesanggupan keuangan daerah.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"Pembayarannya dipastikan 100 persen, tahun sebelumnya hanya 50 persen," katanya.
Menurut dia selain TPP THR, Penjabat Gubernur Ismail Pakaya juga meminta agar TPP 13 juga dibayarkan sebesar 100 persen.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
"Tahun-tahun sebelumnya kan untuk TPP kita anggarkan 13 bulan. Reguler 12 bulan dan sisanya satu bulan dibagi 50 persen untuk THR dan 50 persen TPP 13. Tahun ini Pak Gubernur minta dua-duanya 100 persen dibayarkan," kata Syukril Gobel.
TPP akan dicairkan mulai 1 April 2024 atau berbarengan dengan gaji reguler April dan TPP Reguler Maret.
Kecepatan pencairan akan sangat bergantung dari tagihan yang masuk dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Sementara untuk THR sudah tuntas dibayarkan sejak 25 hingga 27 Maret 2024.
"Ada penekanan dari Pak Gubernur supaya gaji bagi pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) untuk dibayarkan juga sebelum Lebaran. Ini kami harap jadi atensi pimpinan OPD untuk secepatnya melakukan penagihan," katanya.
Pihaknya berharap langkah Pemprov Gorontalo membayarkan TPP dan THR bisa diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota, yang dibayarkan sesuai dengan kesanggupan keuangan daerah.*
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024