Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera menuntaskan pembebasan lahan untuk kegiatan pelebaran jalan lintas Sulawesi, yang berada di depan kantor bupati setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara Suleman Lakoro usai memimpin rapat pembahasan terkait pembebasan lahan untuk kegiatan pelebaran jalan lintas Sulawesi tersebut di Gorontalo, Jumat, mengatakan terdapat lahan di dua desa yakni Molingkapoto dan Molingkapoto Selatan yang dijadikan ruas jalan lintas Sulawesi yang harus dibebaskan, namun belum sempat dilakukan pembayaran ganti ruginya.

Menurutnya, pada saat pemerintah daerah akan melakukan pembayaran tanah, sertifikatnya masih diagunkan di bank oleh pemiliknya, sehingga pembayarannya ditunda.

Sekarang sertifikatnya sudah ada, sehingga jalur jalan pedestrian di depan kantor bupati juga segera dibangun.

"Pemilik lahan dari ruas jalan itu sudah menyurat ke pemerintah daerah untuk segera dapat dibayarkan," kata Sekda.

Ia mengatakan proses ganti rugi masih terhambat dengan alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

"Sehingga, untuk pembayaran nanti kita anggarkan pada tahun 2025," katanya.

Pemkab sangat serius melakukan ganti rugi tersebut mengingat pembangunan lintas Sulawesi dipastikan berkelanjutan, sehingga tidak boleh ada persoalan apapun yang dapat menghambat.

Selanjutnya, Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan pihak terkait lainnya akan melakukan pengukuran kembali.

Hal itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan masalah pada saat pemerintah daerah akan menganggarkan pembayaran lahan tersebut.

"Kita membahas bagaimana agar tanah itu segera terbayarkan dan perwakilan pemiliknya juga hadir. Selanjutnya, tinggal menunggu tim yang akan mengukur, dan kemudian kita akan anggarkan di tahun 2025. Ini demi keberlangsungan pembangunan lintas Sulawesi yang ada di depan kantor bupati," imbuhnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024