Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Rustam Akili membantah dirinya telah mencemarkan nama mantan Kapolda Gorontalo Irjen Pol Budi Waseso.

Menurutnya, pihaknya hanya menyampaikan tuntutan sejumlah LSM terkait Budi kepada Kapolri.

"Saya hanya meneruskan aspirasi sejumlah LSM yang menyoroti kinerja Kapolda. Di mana unsur pencemaran nama baiknya? Toh saya tidak koar-koar ke media massa mengenai kinerjanya," tukas Rustam.

Ia menilai sebagai wakil rakyat wajar saja bila meneruskan tuntutan sebagian warga, sebagai masukan untuk perbaikan di tubuh Polri.

Meski demikian, ia mengaku tetap menghormati sikap Budo Waseso untuk memperkarakan hal itu melalui jalur hukum.

Sebelumnya, Budi Waseso melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya ke Polda Gorontalo, setelah mengetahui sejumlah pihak melaporkan dirinya kepada Kapolri.

Laporan itu berupa surat yang menguraikan sepuluh kesalahan Budi yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolda Gorontalo, diantaranya sering tidak menghadiri rapat muspida serta memihak pada salah satu calon dalam pemilukada Kota Gorontalo.

Budi menilai hal itu sebagai upaya untuk menyingkirkan dirinya dari Gorontalo, karena mengungkap sejumlah kasus korupsi di daerah itu. Meski saat ini Budi pindah ke Mabes Polri dan digantikan oleh Brigjen Pol Andjaya, ia berjanji akan tetap berkunjung ke Gorontalo untuk menghadiri sidang kasus tersebut. 

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013