Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Jelang bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo gelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan rumah-rumah kost di daerah tersebut.

"Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kekhusuyukan umat muslim dalam berpuasa nanti," ungkap Kasatpol Kabupaten Gorontalo, Husain Ui, Kamis.

Menurutnya, selain tempat hiburan malam dan rumah kost, pihaknya bekerjasama dengan unsur kepolisian dan TNI juga melakukan razia minuman keras di sejumlah warung yang menjual miras.

"Kegiatan ini juga dilakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan dan kekerasan di daerah Kabupaten Gorontalo untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Husain.

Husain mengatakan, mulai saat ini hingga bulan Ramadhan nanti, Satpol PP akan fokus merazia tempat hiburan yang masih buka saat pelaksanaan bulan puasa dan rumah makan.

"khusus tempat hiburan malam, tidak dibenarkan membuka atau beroperasi malam hari dan siang hari, demikian pula rumah-rumah makan, siang hari tidak dibenarkan untuk menjual makanan," tegas Husain Ui.

Pada razia tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol kelas A,B,C serta minuman keras jenis captikus yang berjumlah 311 botol.

"Barang bukti kami sudah sita dan akan dimusnakan, demikian pula beberapa pasangan remaja kami temukan dibeberapa kos-kosan, kami sudah mintai keterangann dan dibawa ke Kantor Polres Gorontalo untuk mendapat pembinaan," tutupnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016