Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gorontalo mempercepat dan mempermudah proses perizinan usaha dengan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Untuk memastikan pengusaha memahami proses perizinan dengan OSS-RBA, DPM-PTSP menggelar bimbingan teknis penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko kepada 48 peserta yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Saya mengapresiasi bimtek perizinan berbasis risiko melalui aplikasi OSS-RBA yang memberikan legalitas kepada para pengusaha," ujar Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Haris S. Tome di Gorontalo, Rabu.
Haris menekankan pentingnya aplikasi OSS-RBA dalam mengawasi dan mendukung dunia usaha bagi pelaku usaha yang ada di daerah itu, Sehingga kata dia Pemerintah daerah mengimbau untuk segera mendaftar usahanya secara daring melalui aplikasi itu tanpa perlu mengunjungi kantor DPM-PTSP.
"Sehingga mereka dapat memiliki nomor induk berusaha," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas DPM-PTSP Kabupaten Gorontalo Rachmat Mohamad menjelaskan, meskipun aplikasi OSS-RBA memudahkan pendaftaran NIB, masih ada kendala yang dihadapi pengusaha.
"Kami masih menemukan kendala dalam pemenuhan komitmen yang harus dipenuhi secara daring. Karena itu, bimtek ini penting agar pelaku usaha memahami dan dapat memenuhi komitmen tersebut," ungkap dia.
Dengan era digital yang semakin maju, para pengusaha diajak memanfaatkan platform daring mempromosikan usaha dengan merek yang menarik dan memikat lebih banyak pelanggan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Untuk memastikan pengusaha memahami proses perizinan dengan OSS-RBA, DPM-PTSP menggelar bimbingan teknis penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko kepada 48 peserta yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Saya mengapresiasi bimtek perizinan berbasis risiko melalui aplikasi OSS-RBA yang memberikan legalitas kepada para pengusaha," ujar Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Haris S. Tome di Gorontalo, Rabu.
Haris menekankan pentingnya aplikasi OSS-RBA dalam mengawasi dan mendukung dunia usaha bagi pelaku usaha yang ada di daerah itu, Sehingga kata dia Pemerintah daerah mengimbau untuk segera mendaftar usahanya secara daring melalui aplikasi itu tanpa perlu mengunjungi kantor DPM-PTSP.
"Sehingga mereka dapat memiliki nomor induk berusaha," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas DPM-PTSP Kabupaten Gorontalo Rachmat Mohamad menjelaskan, meskipun aplikasi OSS-RBA memudahkan pendaftaran NIB, masih ada kendala yang dihadapi pengusaha.
"Kami masih menemukan kendala dalam pemenuhan komitmen yang harus dipenuhi secara daring. Karena itu, bimtek ini penting agar pelaku usaha memahami dan dapat memenuhi komitmen tersebut," ungkap dia.
Dengan era digital yang semakin maju, para pengusaha diajak memanfaatkan platform daring mempromosikan usaha dengan merek yang menarik dan memikat lebih banyak pelanggan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024