Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan proses perizinan usaha sektor minyak dan gas (migas) serta mineral dan batu bara (minerba) dalam negeri tidak melebihi jangka waktu satu tahun.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menginginkan adanya penyederhanaan regulasi dalam 100 hari pertama bekerja.
"Sesuai arahan Menteri ESDM, kami berupaya memastikan bahwa proses perizinan di tingkat pusat dan daerah dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu tahun. Ini menjadi prioritas kami untuk mendorong percepatan investasi," katanya.
Ia mengatakan penyederhanaan regulasi tersebut bertujuan tidak hanya untuk mempercepat investasi, tetapi juga memperbaiki tata kelola di sektor energi secara keseluruhan.
"Kami berkomitmen untuk merapikan regulasi yang tumpang tindih agar proses perizinan di sektor migas dan minerba lebih efisien. Ini menjadi prioritas utama dalam 100 hari pertama, sesuai arahan Menteri ESDM," ujarnya.
Melalui upaya-upaya tersebut, menurut dia, Kementerian ESDM berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih dinamis, dan meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain itu ke depan, ia mengatakan pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan penyederhanaan peraturan lainnya, guna menyesuaikan dengan kebutuhan investasi di sektor energi.
"Regulasi yang terlalu kompleks akan menghambat proses investasi dan mengakibatkan birokrasi yang panjang, melalui langkah penyederhanaan regulasi, pemerintah berharap mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif," kata Agus.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh sektor migas dan mineral dalam negeri yakni adanya tumpang tindih perizinan.
Menurut Bahlil, hal tersebut selama ini menghambat kelancaran investasi. Seperti halnya eksplorasi migas yang tercatat masih terdapat lebih dari 100 izin yang harus dipenuhi, sehingga membuat proses pemajuan sektor energi nasional menjadi kurang efisien.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ESDM pastikan proses izin sektor migas-minerba tak lebih dari setahun