Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan, mulai 2016 pengelolaan keuangan bukan lagi tanggungjawab Dinas Keuangan dan Aset Daerah, melainkan dibebankan pada SKPD masing-masing.

"Ini menjadi tantangan setiap SKPD untuk mempertanggungjawabkan setiap uang yang digunakan, sehingga kapasitas harus ditingkatkan," ungkapnya di Gorontalo, Sabtu.

Wagub mengungkapkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif, merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan dukungan aparatur yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian dalam pengelolaan keuangan yang berbasis akrual.

"Kami memprioritaskan peningkatan kapasitas SDM aparatur pengelola keuangan dengan pelatihan-pelatihan berbasis akrual," katanya.

Ia mengakui penyusunan laporan keuangan yang berbasis akrual memang cukup rumit, namun harus diterapkan setiap SKPD.

Berdasarkan SAP berbasis akrual, terjadi perubahan yang signifikan pada komponen laporan keuangan yang harus disajikan dari empat menjadi tujuh jenis laporan.

"Pengelola keuangan harus memahami betul ketujuh laporan ini, jangan sampai laporan tidak sesuai standar," tambahnya.

Idris optimis dengan peningkatan kapasitas SDM aparatur pengelola keuangan dan disertai pendampingan oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) maka Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setiap tahun.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016