Sebanyak 158 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato menerima remisi umum dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-79 Republik Indonesia Tahun 2024 di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Sabtu.
Penyerahan remisi kemerdekaan tersebut diserahkan oleh Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga kepada perwakilan narapidana penerima remisi di lapangan upacara kantor Bupati Pohuwato.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Irman Jaya mengatakan, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
"Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Irman Jaya.
Menurutnya, pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan Lapas Pohuwato yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik," ucapnya.
Ia menjelaskan, besaran remisi warga binaan peroleh bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
"Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat," harap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Penyerahan remisi kemerdekaan tersebut diserahkan oleh Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga kepada perwakilan narapidana penerima remisi di lapangan upacara kantor Bupati Pohuwato.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato Irman Jaya mengatakan, rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
"Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif," kata Irman Jaya.
Menurutnya, pemberian remisi kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan.
"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan Lapas Pohuwato yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik," ucapnya.
Ia menjelaskan, besaran remisi warga binaan peroleh bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
"Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat," harap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024