Sebanyak 18 narapidana dari 701 orang yang menerima remisi dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024 langsung bebas atau menerima remisi umum II dari Kemenkumham Gorontalo.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar usai penyerahan remisi bagi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Gorontalo, Sabtu.
Dari total 701 narapidana yang mendapatkan remisi, 384 berasal dari Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, selanjutnya 157 napi di Lapas Kelas IIB Pohuwato dan Lapas Kelas IIB Boalemo 107 napi. Lapas Perempuan Kelas III 43 napi dan LPKA Kelas II Gorontalo 10 napi.
Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat membacakan sambutan Menkumham RI Yasona Laoly mengungkapkan, pemberian remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," kata Rudy Salahuddin.
Ia berharap bagi 18 napi yang dinyatakan bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat dengan sikap dan semangat baru. Menunjukkan kepribadian yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat.
"Saya ucapkan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo Pagar Butar Butar usai penyerahan remisi bagi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Gorontalo, Sabtu.
Dari total 701 narapidana yang mendapatkan remisi, 384 berasal dari Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo, selanjutnya 157 napi di Lapas Kelas IIB Pohuwato dan Lapas Kelas IIB Boalemo 107 napi. Lapas Perempuan Kelas III 43 napi dan LPKA Kelas II Gorontalo 10 napi.
Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat membacakan sambutan Menkumham RI Yasona Laoly mengungkapkan, pemberian remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," kata Rudy Salahuddin.
Ia berharap bagi 18 napi yang dinyatakan bebas hari ini dapat kembali ke masyarakat dengan sikap dan semangat baru. Menunjukkan kepribadian yang lebih baik di tengah-tengah masyarakat.
"Saya ucapkan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik. Hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulai berkontribusi secara aktif dalam pembangunan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024