Aparat kepolisian memasang barikade setelah Gerbang Pancasila di belakang kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gelora, Jakarta, Kamis, roboh oleh massa aksi mahasiswa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

Polisi yang terdiri atas personel Sabhara dan Brigade Mobil (Brimob) itu pun menahan barikade sebagai antisipasi agar mahasiswa tidak masuk ke kompleks parlemen.
 
Pagar tersebut sebelumnya roboh oleh mahasiswa dengan cara ditarik menggunakan tali yang terpasang di atas gerbang besi itu. Setelah roboh, mereka pun masuk ke area gerbang dan melanjutkan aksi dengan membakar sampah botol plastik.
 
Mereka pun berorasi bergantian sambil menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia. Di samping itu, sejumlah kendaraan taktis kepolisian pun disiapkan di dekat Gerbang Pancasila tersebut.
 
Adapun RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada hari Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya, pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada hari Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada pilkada.
 
Pada Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda persetujuan pengesahan RUU Pilkada menjadi undang-undang pada Kamis pagi ini batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak penuhi kuorum.
 
Polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu, yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.

Jumlah personel tersebut terdiri atas satuan tugas daerah (satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi pasang barikade usai gerbang belakang DPR roboh oleh massa aksi

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024