Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo Kombes Pol Purwoko Adi mengatakan berdasarkan hasil survei, angka penyalahgunaan narkotika di Gorontalo hingga tahun 2015 sebanyak 6.702 kasus.

"Ini termasuk sudah tinggi. Jumlah tersebut terdiri dari angka coba pakai, teratur pakai maupun pecandu. Pecandu ada dua yakni suntik dan non suntik," katanya saat membuka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016 di Gedung Bele Li Mbui, Minggu.

Sementara itu selama bulan Januari hingga Juni 2016, hasil tangkapan BNNP sebanyak 12 tersangka tindak pidana narkotika dengan jumlah barang bukti 30 gram sabu.

"Laporan kejadian narkotika selama periode ini ada sembilan kali, satu kasus di antaranya sedang dalam proses hukum," imbuhnya.

Ia berharap melalui peringatan HANI, seluruh komponen masyarakat berperan mencegah dan memberantas narkoba yang menjadi ancaman kehidupan manusia secara global.

"BNNP Gorontalo dengan segala keterbatasan yang ada, tetap semangat dan maksimal menanggulangi narkoba. Kami melakukan beberapa langkah misalnya edukasi kepada pelajar hingga mahasiswa," ujarnya.

Menurutnya sejauh ini sudah terbangun kesadaran beberapa elemen masyarakat terhadap bahaya narkoba, dan mensosialisasikannya secara swadaya ke lingkungan di sekitarnya.

Saat ini, lanjutnya, penyalahgunaan narkotika telah memasuki fase darurat sehingga proteksi terhadap setiap warga menjadi prioritas pemerintah.

"Untuk itu kami juga mendorong pihak swasta dan pemerintahan, untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba," tambahnya.

Tema HANI tahun ini "mendengarkan suara hati anak-anak dan generasi muda, merupakan langkah awal membentuk mereka tumbuh sehat dan aman dari penyalahgunaan narkoba".

Tema ini mengandung makna bahwa anak-anak dan generasi muda, adalah harapan bangsa yang harus dihindarkan dari penyalahgunaan narkoba.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016