Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mengawasi pelaksanaan verifikasi faktual ijazah para bakal pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di daerah tersebut.
"Kami melakukan pengawasan melekat dalam tahapan verifikasi faktual berkas persyaratan bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Gorontalo Utara. Kami bersinergi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan pengawasan ini," kata Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronal Ismail dalam keterangannya di Gorontalo, Selasa.
Ia mengatakan tugas Bawaslu kabupaten/kota adalah mengawasi setiap pelaksanaan tahapan pilkada termasuk verifikasi faktual yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU setempat.
Khususnya verifikasi faktual atau mengecek keabsahan ijazah dari bakal calon yang digunakan sebagai syarat dokumen dalam pencalonan.
Beberapa institusi pendidikan baik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun perguruan tinggi atau kampus telah dikunjungi.
Ronal mengatakan dari tiga bakal pasangan calon yang datang mendaftar, sebanyak empat daerah yang didatangi sesuai syarat dokumen atau lokasi institusi pendidikan atas kepemilikan ijazah yang dimiliki yaitu Kabupaten Gorontalo, Makassar, Manado dan Banten.
"Pengawasan ini untuk memastikan verifikasi faktual berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk memastikan keabsahan administrasi persyaratan bakal calon bupati dan calon wakil bupati," katanya.
Ia memastikan pengawasan pun dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Tentu setiap hasil pengawasan termasuk catatan yang ditemukan, akan dilaporkan sesuai fakta di lapangan," imbuhnya.
Tiga bakal pasangan calon yang mendaftar pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU setempat yaitu, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin dan Muksin Badar, serta Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
"Kami melakukan pengawasan melekat dalam tahapan verifikasi faktual berkas persyaratan bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Gorontalo Utara. Kami bersinergi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan pengawasan ini," kata Ketua Bawaslu Gorontalo Utara Ronal Ismail dalam keterangannya di Gorontalo, Selasa.
Ia mengatakan tugas Bawaslu kabupaten/kota adalah mengawasi setiap pelaksanaan tahapan pilkada termasuk verifikasi faktual yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU setempat.
Khususnya verifikasi faktual atau mengecek keabsahan ijazah dari bakal calon yang digunakan sebagai syarat dokumen dalam pencalonan.
Beberapa institusi pendidikan baik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun perguruan tinggi atau kampus telah dikunjungi.
Ronal mengatakan dari tiga bakal pasangan calon yang datang mendaftar, sebanyak empat daerah yang didatangi sesuai syarat dokumen atau lokasi institusi pendidikan atas kepemilikan ijazah yang dimiliki yaitu Kabupaten Gorontalo, Makassar, Manado dan Banten.
"Pengawasan ini untuk memastikan verifikasi faktual berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk memastikan keabsahan administrasi persyaratan bakal calon bupati dan calon wakil bupati," katanya.
Ia memastikan pengawasan pun dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Tentu setiap hasil pengawasan termasuk catatan yang ditemukan, akan dilaporkan sesuai fakta di lapangan," imbuhnya.
Tiga bakal pasangan calon yang mendaftar pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU setempat yaitu, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, Ridwan Yasin dan Muksin Badar, serta Thariq Modanggu dan Nurjanah Yusuf.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024