Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin.

"KPU Kabupaten Gorontalo telah menentukan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati," Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Syam T Ase dan Sohidin mendapat nomor urut satu, Sofyan Puhi dan Tonny Junus nomor urut dua, Roni Sampir dan Adnan Entengo nomor urut tiga dan pasangan Hendra Hemeto bersama Wasito Somawiyono nomor urut empat.

Ia menjelaskan pengundian dan penetapan nomor urut tersebut berdasarkan pasal 121 Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU nomor 10 tahun 2024.

Pada kegiatan itu, seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati bersama ketua partai pengusul melakukan deklarasi Pemilu tahun 2024.

Poin pertama pada naskah deklarasi tersebut yaitu mewujudkan pemilihan yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Poin kedua melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang.

Sedangkan poin ketiga, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hasil rekapitulasi DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024 yang berada di 19 kecamatan berjumlah 301.041.
 

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024