Kabupaten Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menetapkan calon kepala daerah terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo periode 2025-2023 yakni Sofyan Puhi dan Tonny Junus.
"Menimbang dan seterusnya, mengingat, memutuskan, menetapkan, keputusan KPU Kabupaten Gorontalo tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih," ujar Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua di Gorontalo, Kamis.
Windarto menjelaskan bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 November 2024, pasangan Sofyan Puhi dan Tonny Junus meraih 84.742 suara, atau 36 persen dari total suara sah.
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo ini kata dia, sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ditetapkan, sekaligus sebagai pengumuman pada Kamis 9 Januari 2025, pukul 15.50 WITA.
Keputusan yang dibacakan tersebut, kata dia, sudah mulai diberlakukan sejak keputusan itu ditetapkan.
"Kami berharap pengumuman ini dapat tersampaikan kepada seluruh masyarakat, sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas pemilihan umum, khususnya di Kabupaten Gorontalo," harap Windarto.