Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumaham Gorontalo menggelar asesmen terpadu dalam program pendampingan dan pemetaan model optimalisasi bimbingan konseling pada pembinaan bagi anak berhadapan hukum.

Kepala LPKA Gorontalo Erik Murdiyanto di Gorontalo, Rabu, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Gorontalo, dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ichsan Gorontalo, psikolog Universitas Muhamadiyah Gorontalo, dan mahasiswa IAIN Sultan Amay Gorontalo.

"Kegiatan ini merupakan suatu bentuk penyamaan persepsi terkait perlakuan anak berhadapan dengan hukum," ucap dia.

Kepala LPKA Gorontalo berharap dengan pelaksanaan asesmen terpadu dalam program bimbingan konseling oleh tenaga psikolog, dapat menentukan metode pembinaan yang tepat bagi anak binaan dalam rangka mempersiapkan anak binaan kembali ke masyarakat.

Sementara itu Kepala Bapas Gorontalo Agus Risdianto mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh LPKA Gorontalo bersama Universitas Ichsan Gorontalo itu.

"Kegiatan ini sangat bermanfaat karena bersinggungan langsung dengan tugas pokok dan fungsi kami," ucap Agus.

Ia mengatakan Bapas Gorontalo melakukan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum, mulai dari korban, saksi, atau pelaku kejahatan.

"Jadi kegiatan ini tentu bisa meningkatkan kapasitas dari pembimbing pemasyarakatan di Bapas dalam bagaimana melakukan asesmen ataupun konseling kepada anak anak itu sendiri," kata dia.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024