"Jadi proses pendampingan ini memang sudah lazim, kami sendiri dari Kementerian Koperasi dan UKM juga meyakini melalui proses pendampingan lebih efektif dibandingkan dengan model diklat yang sifatnya itu tidak berkelanjutan," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim di Jakarta, Selasa.
Arif mengatakan, berdasarkan pantauan Kemenkop UKM terhadap para pelaku usaha atau komunitas yang melakukan pendampingan, kegiatan itu secara berangsur bisa menaikkan skala bisnis ke level yang lebih tinggi, seperti yang pada awalnya menargetkan pasar di tingkat kabupaten, naik ke level provinsi, serta meningkat kembali ke level nasional.
"Memang pendampingan itu butuh waktu sampai dengan tiga tahun. Jadi tiga tahun itu sudah kemudian ada yang dari usaha mikro menjadi usaha menengah, dan besar," katanya.
Oleh karena itu guna memacu peningkatan skala usaha mikro, pihaknya bersama dengan Danone dan Yayasan Pendidikan Umar Usman menyelenggarakan Damping Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menyasar para pelaku UMKM untuk meningkatkan kemampuan berbisnis dan peningkatan kapasitas.
Government and External Scientific Affairs Director Danone Indonesia Rachmat Hidayat menyampaikan, program tersebut bertujuan untuk memacu pelaku UMKM untuk bisa memberikan inspirasi, inovasi, dan berdampak positif kepada lingkungan sekitar dari usaha yang dijalankannya.
Pihaknya mencatat sudah ada 8.000 lebih alumni pelaku usaha dari program Damping UMKM yang kini skala usahanya lebih baik dan lebih berkembang.
"Bermula di 2020 untuk membantu UMKM bangkit dari keterpurukan COVID-19, Damping UMKM dirancang untuk mendorong UMKM Indonesia kembali menemukan potensinya agar bertahan, berinovasi, bertumbuh dan berkembang," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkop UKM: Program pendampingan bantu usaha mikro naik kelas