Tim gabungan dari petugas Lapas, TNI dan Polri melakukan penggeledahan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis.
Kepala Lapas Kelas IIB Pohuwato Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, pada kegiatan itu tim menyasar seluruh bagian dari kamar warga binaan, mulai dari tempat tidur, lemari hingga tempat penyimpanan.
"Yang paling utama yaitu kita instruksi dari Bapak Presiden melalui Asta Cita poin ke tujuh. Asta Cita itu yaitu salah satunya pemberantasan korupsi dan narkoba," ucap Adi Wibowo.
Ia menjelaskan, untuk menindaklanjuti Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan perintah untuk menekankan pemberantasan narkoba di Lapas.
Pada penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar warga binaan, seperti sendok besi, paku, dinamo kipas angin hingga kartu permainan.
"Sebagai wujud sinergi, kita melibatkan TNI dan Polri dalam rangka memperkuat kegiatan hari ini," kata Adi Wibowo.
Setelah penggeledahan kamar hunian, Lapas Pohuwato melakukan tes urine bagi petugas dan juga warga binaan, sebagai salah satu bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas.
"Hasil tes urine menunjukkan 20 petugas dan 10 warga binaan negatif narkotika," pungkas Kepala Lapas.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Kepala Lapas Kelas IIB Pohuwato Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, pada kegiatan itu tim menyasar seluruh bagian dari kamar warga binaan, mulai dari tempat tidur, lemari hingga tempat penyimpanan.
"Yang paling utama yaitu kita instruksi dari Bapak Presiden melalui Asta Cita poin ke tujuh. Asta Cita itu yaitu salah satunya pemberantasan korupsi dan narkoba," ucap Adi Wibowo.
Ia menjelaskan, untuk menindaklanjuti Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memberikan perintah untuk menekankan pemberantasan narkoba di Lapas.
Pada penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar warga binaan, seperti sendok besi, paku, dinamo kipas angin hingga kartu permainan.
"Sebagai wujud sinergi, kita melibatkan TNI dan Polri dalam rangka memperkuat kegiatan hari ini," kata Adi Wibowo.
Setelah penggeledahan kamar hunian, Lapas Pohuwato melakukan tes urine bagi petugas dan juga warga binaan, sebagai salah satu bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas.
"Hasil tes urine menunjukkan 20 petugas dan 10 warga binaan negatif narkotika," pungkas Kepala Lapas.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024