Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo menuntaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
"Alhamdulillah seluruh ASN di daerah ini, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menerima THR. Honor para tenaga penunjang kegiatan (TPK) maupun tenaga outsourching seperti supir, petugas kebersihan, dan penunjang lainnya pun telah dibayarkan," kata Penjabat Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe di Gorontalo, Jumat.
Ia mengatakan sangat bersyukur pembayaran THR telah ditunaikan sesuai komitmen pemerintah daerah.
"Ini adalah wujud komitmen pemerintah terhadap seluruh aparatur di daerah ini. Sesuai komitmen saya, berupaya membayar THR sebelum khatib sholat Idul Fitri naik mimbar. Alhamdulillah THR telah tuntas dibayarkan. Saya berharap seluruh ASN bisa menikmati hak ini sesuai keperluan lebaran Idul Fitri bersama keluarga dengan rasa syukur dan suka cita," katanya.
Total THR dan honor tenaga penunjang kegiatan yang dibayarkan pemerintah daerah sebanyak Rp18 miliar lebih. Seluruhnya telah disalurkan tepat pada 27 Maret 2025.
"Pembayaran gaji 14 dan honor TPK ini dilakukan sesuai aturan yang telah ditetapkan," kata Sila pula.