Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, menggelar pelatihan dalam memberikan pelayanan perlindungan yang optimal bagi Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) Bone Bolango Aznan Nadjamudin di Gorontalo, Senin, mengatakan pelatihan diberikan bagi pendamping dan Satgas PPPA, Tim Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
"Kami ingin meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam pelayanan perlindungan perempuan dan anak, yang merupakan bagian dari masa depan bangsa, namun sayangnya rentan menjadi korban kekerasan," ucap dia.
Aznan menjelaskan berbagai peraturan perundang-undangan sudah disusun oleh pemerintah, termasuk dengan memperhatikan besarnya dampak yang dialami korban.
"Hasil kajian menyebutkan perempuan dan anak di Kabupaten Bone Bolango masih tergolong kelompok rentan yang sering mengalami berbagai masalah, seperti pernikahan usia dini, kekerasan dalam rumah tangga, minimnya pengetahuan perempuan dalam mengembangkan potensi, serta pola asuh pendidikan anak," ucap dia.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3APPKB) Bone Bolango Oktavianita Helingo mengatakan kegiatan dilakukan untuk memperkuat fungsi pengelolaan kasus bagi lembaga penyedia layanan perempuan dan anak dan satuan pendidikan.
"Ini dilakukan dengan pendekatan yang dapat mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan agar penerima manfaat dapat memperoleh pelayanan secara komprehensif, kompeten, efektif dan efisien," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) Bone Bolango Aznan Nadjamudin di Gorontalo, Senin, mengatakan pelatihan diberikan bagi pendamping dan Satgas PPPA, Tim Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP), dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
"Kami ingin meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan dalam pelayanan perlindungan perempuan dan anak, yang merupakan bagian dari masa depan bangsa, namun sayangnya rentan menjadi korban kekerasan," ucap dia.
Aznan menjelaskan berbagai peraturan perundang-undangan sudah disusun oleh pemerintah, termasuk dengan memperhatikan besarnya dampak yang dialami korban.
"Hasil kajian menyebutkan perempuan dan anak di Kabupaten Bone Bolango masih tergolong kelompok rentan yang sering mengalami berbagai masalah, seperti pernikahan usia dini, kekerasan dalam rumah tangga, minimnya pengetahuan perempuan dalam mengembangkan potensi, serta pola asuh pendidikan anak," ucap dia.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinsosP3APPKB) Bone Bolango Oktavianita Helingo mengatakan kegiatan dilakukan untuk memperkuat fungsi pengelolaan kasus bagi lembaga penyedia layanan perempuan dan anak dan satuan pendidikan.
"Ini dilakukan dengan pendekatan yang dapat mengkoordinasikan dan mengintegrasikan layanan agar penerima manfaat dapat memperoleh pelayanan secara komprehensif, kompeten, efektif dan efisien," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024