Gorontalo (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo menggelar pelatihan pelayanan sebagai langkah sangat serius dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak di daerah itu.
Kegiatan yang berlangsung di aula rumah jabatan ini dihadiri langsung Penjabat Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin.
Rudy di Gorontalo, Kamis mengatakan bahwa permasalahan tersebut harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dari seluruh pihak.
Mengingat sebagai daerah dengan julukan ‘Serambi Madinah’ hal ini semakin jauh dari kenyataan sehari-hari.
"Kondisi ini harus kita benahi bersama-sama, perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggungjawab moral tetapi juga merupakan amanah konstitusi sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28 B," kata Rudy.
Ia berharap melalui pelatihan dengan menghadirkan pelatih nasional tersebut, dapat menjadi pijakan untuk dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun daerah yang aman dan oklusif bagi semua kelompok termasuk perempuan dan anak.
"Saya rasa ini merupakan langkah awal strategis dan memberikan dasar yang kuat bagi kita untuk memperkuat tata kelola dan pelayanan dalam memberikan perlindungan bagi korban, serta memastikan bahwa tidak ada lagi perempuan dan anak yang tertinggal dari jangkauan perlindungan pemerintah," katanya.
Isu besar tersebut diharapkannya tidak bisa hanya menjadi beban Dinas PPPA saja, namun dengan pelatihan yang dilakukan akan semakin jelas siapa berbuat apa dan bagaimana menangani tindakan-tindakan preventif terhadap kekerasan perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut berlangsung tiga hari dari 6-8 November 2024, menghadirkan narasumber Direktur Keluarga, Perempuan, Anak dan Olahraga, Bappenas Rara Rita Erawati, GEDSI Lead Nasional Lisa Noor Humaidah, Wakil Ketua LPSK periode 2019-2024/Co founder Yayasan Pulih DR Livia Iskandar, Fasilitator Nasional Kementerian PPPA Winny Isnaini dan Joko, serta Provincial Lead SKALA Ahmar Djalil.
Hadir pula kepala DP3A Provinsi Gorontalo dr Yana Yanti Suleman, serta jajaran DP3A kabupaten/kota, Dinas Sosial, P2TP2A, Dinas Kesehatan, Polda Gorontalo, Kementerian Hukum HAM, dan NGO.***
Dinas PPPA Gorontalo latih layanan cegah kekerasan perempuan dan anak
Kamis, 7 November 2024 14:31 WIB