Puskesmas Kwandang di Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo, berhasil meraih penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik yang dilaksanakan Ombudsman Republik Indonesia pada Tahun 2024, Puskesmas Kwandang berhasil meraih kategori zona hijau dengan nilai 96,14 merupakan yang tertinggi di Gorontalo Utara untuk kategori puskesmas, kata Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara dr Sri Fenty N. Sagaf di Gorontalo, Senin.

Prestasi tersebut menurutnya patut disyukuri dan diberi apresiasi sebab kinerja Puskesmas Kwandang dapat menjadi motivasi untuk puskesmas lainnya.

"Alhamdulillah apresiasi setinggi-tingginya untuk Puskesmas Kwandang. Ini tentunya merupakan kerja keras semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan hingga tak lepas juga dari peran dan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat," katanya.

Selain Puskesmas Kwandang, Dinas Kesehatan Gorontalo Utara juga menunjukkan peningkatan nilai kepatuhan pelayanan publik dengan meraih nilai 92, atau naik empat poin dibanding tahun sebelumnya.

Adanya peningkatan ini tentu menjadi motivasi bagi pihaknya kata Fenty, untuk konsisten memberikan pelayanan terbaik di daerah itu.

Sementara itu, Puskesmas Anggrek tak kalah mencatatkan prestasi mengagumkan.

Puskesmas Anggrek berhasil meraih zona hijau dalam kepatuhan pelayanan publik, sehingga menambah deretan keberhasilan Gorontalo Utara dalam sektor pelayanan kesehatan.

"Kami berharap di tahun depan dan tahun-tahun yang akan datang, puskesmas yang akan dinilai bisa mengimbangi prestasi ini, atau bahkan lebih baik lagi," kata Fenty.

Penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit pelayanan lainnya.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024