Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) VII Bone Bolango Mohammad Duka di Gorontalo, Selasa, mengatakan pihaknya membentuk kelompok tani untuk menangani konflik tenurial di wilayah tersebut.
Ia mengatakan konflik tenurial adalah perselisihan atau pertentangan terkait klaim penguasaan pengelolaan, pemanfaatan, dan penggunaan kawasan hutan, lahan, serta sumber daya alam lainnya.
"Kami melihat di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango, banyak konflik tenurial yang disebabkan oleh beberapa faktor," kata Mohammad Duka.
Adapun faktor-faktor yang dimaksud yakni perubahan peruntukan lahan dari pertanian ke perumahan, kebutuhan ekonomi, rendahnya pemahaman batas kawasan hutan oleh masyarakat, pembukaan lahan yang berpindah-pindah, serta kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kehutanan.
Dari beberapa faktor di atas, kata dia, yang paling umum menjadi persoalan yaitu kebutuhan ekonomi yang dinilai menjadi alasan mengapa masyarakat kembali ke dalam kawasan hutan dan berkonflik tenurial dengan pemerintah.
Dari persoalan ini, kata dia, KPH VII menyediakan sumber daya alam yang dinilai mampu meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pembentukan usaha kelompok tani dalam hal pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.
Alasannya, lanjut dia, masyarakat tetap berada di dalam kawasan hutan, namun bukan untuk merambah, melainkan mengambil hasil hutan bukan kayu yang ada di dalamnya, seperti madu atau kemiri.
Pada langkah awal pihaknya memilih Desa Biluwango Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, sebagai lokasi khusus pelaksanaan kegiatan, karena lokasi ini terdapat kawasan lindung yang sangat berdekatan dengan pusat pemerintahan desa maupun pemukiman warga.
Selain itu dari hasil identifikasi awal yang dilakukan, pihaknya menemukan ada beberapa Sumber Daya Alam (SDA) yang dinilai dapat dimanfaatkan.
"Untuk saat ini kelompok tani yang kita dampingi di desa tersebut, telah menjalankan usaha madu. Ini juga menciptakan keuntungan bagi semua, yakni perekonomian masyarakat bisa meningkat dan tidak ada aktivitas perambahan hutan," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024