Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepala Kelompok Kerja (Pokja) API dan tim ahli Pusat Transformasi kebijakan Publik memaparkan hasil kajian kerentanan dan risiko perubahan iklim, untuk mendorong isu tersebut masukan ke dalam rencana kerja (Renja) SKPD dan rencana kegiatan dan anggaran (RKA) SKPD 2017.

Peneliti Perubahan Iklim Transformasi, Armi Susandi menyebutkan bahwa terdapat empat kerentanan perubahan iklim di Kabupaten Gorontalo yaitu banjir, kekeringan, longsor, dan epidemi dan penyakit.

"Tercatat 27 daerah rentan banjir, 23 daerah rentan longsor, 41 daerah rentan kekeringan, dan 10 daerah rentan epidemi dan penyakit," ujarnya.

Ia menjelaskan secara geografis wilayah Kabupaten Gorontalo bagian tengah cenderung rentan terhadap banjir, karena topografi yang lebih rendah dan curah hujannya cenderung tinggi.

Kerentanan longsor terjadi di wilayah bagian Utara dan Selatan, karena kemiringan lerengnya yang curam dan kekuatan lapisan tanahnya yang tidak stabil.

"Kekeringan bervariasi di semua wilayah Kabupaten Gorontalo mengikuti pola curah hujan setiap tahun," imbuhnya.

Untuk itu, lanjutnya, setiap daerah diminta mewaspadai penyebaran epidemi dan penyakit saat transisi musim hujan menuju kemarau.

"Setiap daerah rentan memerlukan aksi adaptasi yang berbeda. Sebut saja daerah rentan banjir seperti Bakti, Toyidito, Pulubala, memerlukan aksi adaptasi struktural seperti memperkuat tanggul sungai, penataan sungai, dan perbaikan drainase," ungkapnya.

Sedangkan daerah Labanu, Buhu, Toyidito memerlukan penanganan banjir dari wilayah hulu.

Untuk kegiatan non-struktural, kata dia, kegiatan yang diusulkan yaitu pengembangan sistem informasi pengawasan, peringatan dini, dan kerentanan banjir berbasis situs dan telepon pintar.

"Melalui dinas pendidikan dan lingkungan hidup, aksi adaptasi perubahan iklim disarankan untuk dimasukan ke dalam kurikulum dan materi pendidikan di sekolah," lanjutnya.

Bupati Gorontalo menilai dampak perubahan iklim yang semakin nyata memaksa pihaknya memprioritaskan pelaksanaan kegiatan adaptasi perubahan iklim ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017, dan merumuskan rencana kerja bersama/joint plan SKPD.

Bupati juga mengharapkan adanya kemitraan antara pemerintah dan swasta berupa pendanaan kegiatan adaptasi perubahan iklim di Kabupaten Gorontalo.

"Kerentanan yang semakin meningkat akan memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gorontalo. Oleh karena itu, merupakan keharusan memasukan isu adaptasi perubahan iklim ke dalam RPJMD) 2016-2021, dan mengintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan tahunan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Transformasi Kebijakan Publik Juni Thamrin menilai apa yang dilakukan oleh Kabupaten Gorontalo menunjukan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam melakukan aksi adaptasi perubahan iklim.

"Apalagi Indonesia akan berpartisipasi dalam COP 22 di Marrakech pada bulan November 2016. Ini bisa menjadi promosi keberhasilan pemimpin daerah dalam melakukan aksi-aksi perubahan iklim," tukasnya.

Pewarta: Debby Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016