Banda Aceh (ANTARA GORONTALO) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan 19 pasangan bakal calon kepala daerah tingkat kabupaten dan kota di provinsi itu tidak lulus tes kesehatan.

"Ada 19 bakal calon bupati, wakil kota, maupun wakil bupati dinyatakan tidak lulus tes kesehatan," kata Ketua Kelompok Kerja Tes Kesehatan Pasangan Bakal Calon KIP Aceh Fauziah di Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, puluhan bakal calon bupati, wali kota, dan wakilnya, termasuk enam pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh mengikuti tes kesehatan di RSUZA Banda Aceh pada 24 dan 26 September 2016.

Dari hasil tes kesehatan tersebut, 19 di antaranya dinyatakan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat. Mereka yang tidak lulus tes kesehatan ini tidak bisa mengikuti tahapan pilkada berikutnya. Dengan kata lain, mereka dinyatakan gugur dari pencalonan.

Bagi bakal calon yang pasangannya tidak lulus tes kesehatan, kata dia, diminta segera mencari penggantinya. Pasangan pengganti tersebut juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan.

"Tes kesehatan pasangan bakal calon pengganti dilangsungkan di RSUZA Banda Aceh. Kami sudah berkoordinasi dengan RSUZA Banda Aceh bahwa tes kesehatan dijadwalkan 7 dan 8 Oktober 2016," kata Fauziah.

Sebelumnya, Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi menegaskan, tes kesehatan merupakan kewenangan penuh tim dokter yang menanganinya. KIP Aceh selaku penyelenggara pemilu tidak bisa mengintervensi hasil tes kesehatan tersebut.

"Tes kesehatan merupakan persyaratan yang harus dijalani setiap bakal calon. Bagi yang tidak lulus, maka tidak bisa ditetapkan sebagai calon. Dengan sendirinya, bakal calon yang tidak lulus tes kesehatan dinyatakan gugur dari pencalonan," kata Ridwan Hadi.

Adapun 19 bakal calon kepala daerah daerah dan wakil yang tidak lulus tes kesehatan yakni, A Bakar Assajawy (bakal calon Bupati Pidie), H Sulaiman Ibrahim (bakal calon Bupati Aceh Utara).

Kemudian, Sofyan (bakal calon Wali Kota Lhokseumawe), Lukman Hakim (bakal calon Bupati Aceh Tamiang, Hj Salamah (bakal calon Bupati Gayo Lues), Safriantoni (bakal calon Bupati Aceh Jaya) dan H Saifannur (bakal calon Bupati Bireuen.

Berikutnya, Hasan Basri dan Mukhtar keduanya masing-masing bakal calon Wakil Bupati Pidie. Tgk Ibnu Hajar (bakal calon Wakil Bupati Aceh Utara), dan HT Yusni (bakal calon Wakil Bupati Aceh Tamiang).

H Darwin (bakal calon Wakil Bupati Bener Meriah), Abu Hanifah da(bakal calon Wakil Bupati Nagan Raya. Masrizal, H Burnisal, dan Sulaiman Adami, ketiganya masing-masing bakal calon Wakil Bupati Aceh Barat Daya.

Serta M Akhyar Abduh (bakal calon Wakil Bupati Aceh Singkil. Dan Mansur Hidayanto dan Armas, keduanya masing-masing sebagai bakal calon Wakil Bupati Aceh Tengah.

Pemilihan kepala daerah di Aceh digelar 15 Februari 2017. Pemilihan itu digelar serentak antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017-2022 dengan pemilihan 20 bupati/wali kota dan wakil.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016