Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota Gorontalo membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) untuk memantau dan mencegah aksi pungutan liar (pungli).

Walikota Gorontalo Marthen Taha di Gorontalo, Senin, mengatakan Pemerintah Kota Gorontalo sudah melakukan langkah-langkah melalui kebijakan maupun penindakan.

"Melalui kebijakan, kami telah membentuk satuan tugas (satgas) yaitu lembaga dalam rangka melakukan pemantauan dan pengawasan di Inspektorat Kota Gorontalo, yang melekat pada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)," jelasnya.

Ia mengatakan tim Satgas sudah beberapa kali turun ke lapangan melihat pelayanan, kemudian melakukan pemeriksaan dan penelitian.

"Terutama di kantor-kantor yang berhubungan erat dengan pelayanan, contohnya Badan Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan dinas lainnya yang melakukan pelayanan umum kepada masyarakat," terang Marthen.

Untuk Dinas Kesehatan, pemantauan dilakukan oleh Satgas karena di situ banyak pelayanan terkait pemberian izin apotek, izin dokter, izin tenaga kesehatan.

Sedangkan untuk Dinas Pendidikan dipantau jika ada aduan terkait laporan orang tua murid yang dibebankan biaya yang tidak masuk dalam kategori pembiayaan.

"Kami sangat mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam pemberantasan pungli, jika di pusat sudah dibentuk tim Sapu Bersih (Saber), kami di Kota Gorontalo membentuk tim Satgas.

Hingga hari ini Walikota Gorontalo mengaku belum ada temuan terkait pungli, namun indikasi-indikasi ke arah pungli akan terus dipantau berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016