Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, membutuhkan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk penindakan di bidang kelautan dan perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango, Syaiful Umar, Senin mengatakan, hingga tahun 2016, pihaknya belum memiliki PPNS, meski di daerah itu aman dari aksi pencurian ikan hingga perusakan biota laut.
"Kita punya satu saja tenaga penyidik sudah lumayan bagus dalam menjalankan tugas-tugasnya," ungkap Syaiful Umar.
Untuk mewujudkan adanya PPNS masih terkendala pada sumber daya manusa (SDM) dan keinginan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk menjadi penyidik.
"Tidak ada pemaksaaan untuk menjadi penyidik. Karena itu adalah piilihan yang sesuai dengan keinginan dari pegawai untuk bergabung atau tidak. Dan ia juga harus siap menjadi pegawai fungsional," katanya.
Selain itu, biaya untuk menjadi PPNS tidaklah murah. Syaiful mengungkap, sekitar Rp30 juta untuk bisa bergabung menjadi penyidik, sementara itu dibiayai oleh uang daerah.
"SDM yang memenuhi syarat dan biaya harus seimbang agar daerah tidak merugi untuk menjadikannya tenaga penyidik," katanya lagi.
Padahal fungsi dari PPNS sangatlah dibutuhkan oleh daerah. Karena akan bertugas sebagai fungsi pengawasan dan pengendalian mutu perikanan.
"Sudah ada tawaran dari kementerian kelautan yang bekerjasama dengan Polri untuk melatih PPNS, namun masih terkendala dengan kesiapan SDM," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango, Syaiful Umar, Senin mengatakan, hingga tahun 2016, pihaknya belum memiliki PPNS, meski di daerah itu aman dari aksi pencurian ikan hingga perusakan biota laut.
"Kita punya satu saja tenaga penyidik sudah lumayan bagus dalam menjalankan tugas-tugasnya," ungkap Syaiful Umar.
Untuk mewujudkan adanya PPNS masih terkendala pada sumber daya manusa (SDM) dan keinginan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk menjadi penyidik.
"Tidak ada pemaksaaan untuk menjadi penyidik. Karena itu adalah piilihan yang sesuai dengan keinginan dari pegawai untuk bergabung atau tidak. Dan ia juga harus siap menjadi pegawai fungsional," katanya.
Selain itu, biaya untuk menjadi PPNS tidaklah murah. Syaiful mengungkap, sekitar Rp30 juta untuk bisa bergabung menjadi penyidik, sementara itu dibiayai oleh uang daerah.
"SDM yang memenuhi syarat dan biaya harus seimbang agar daerah tidak merugi untuk menjadikannya tenaga penyidik," katanya lagi.
Padahal fungsi dari PPNS sangatlah dibutuhkan oleh daerah. Karena akan bertugas sebagai fungsi pengawasan dan pengendalian mutu perikanan.
"Sudah ada tawaran dari kementerian kelautan yang bekerjasama dengan Polri untuk melatih PPNS, namun masih terkendala dengan kesiapan SDM," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016