Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo menyerahkan dana hibah untuk Komisi Informasi Provinsi (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
"Kami sudah mencairkan dan menyerahkan dana hibah untuk dua institusi tersebut, yaitu KIP dan KPID," kata Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona di Gorontalo, Senin.
Ia berharap pencairan itu bisa meningkatkan kinerja dua lembaga negara amanah bentukan Undang- undang tersebut.
"Hibah Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dua lembaga ini, sebesar Rp1,25 miliar. Rinciannya Rp500 juta untuk KIP dan Rp750 juta untuk KPID. Alhamdulillah KIP sudah cair, KPID dicairkan hari ini," kata Wahyuni.
Menurutnya pemberian hibah ini diharapkan bisa mendanai operasional kegiatan dua lembaga tersebut.
KIP untuk urusan keterbukaan informasi publik, sementara KPID untuk pengawasan penyiaran di daerah.
Wahyuni mengatakan hibah bagi dua lembaga tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan daerah lain.
Meski begitu, ia berharap KIP dan KPID bisa memaksimalkan kinerjanya di tahun 2025.
"Besar kecil kan relatif ya, tergantung bagaimana kita mensyukurinya. Mudah-mudahan anggaran yang ada bisa digunakan secara maksimal, hasilnya baik, pertanggungjawaban juga baik," katanya.
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025