Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Melalui aksi unjuk doa bersama dan tanda tangan yang diadakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe Kota Gorontalo dan RSUD Toto Kabila Kabupaten Bone Bolango, para dokter spesialis menegaskan untuk mogok kerja atau praktek selama tiga hari.
Juru Bicara Dalam Aksi tersebut, Romi Abdjul mengatakan bahwa mereka menolak putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani yang dinyatakan bersalah atas kasus malapraktik.
Menurut Romi, rekan sejawat mereka itu sudah melakukan semua prosedur sehingga tidak ada unsur malpraktik yang menyebabkan kematian pasien.
Romi yang merupakan salah satu dokter spesialis di Gorontalo itu menambahkan memang mereka akan melakukan aksi mogok. Tapi pelayanan medis terhadap masyarakat akan berjalan normal seperti biasanya, baik di poliklinik setiap rumah sakit.
"Kami hanya mogok di tempat praktek saja, pelayanan di rumah sakit tetap jalan, begitu juga kunjungan terhadap pasien rawat inap, tetap normal," Ujar Romi.
Dalam aksi tersebut, lebih dari 30 orang dokter dan tenaga medis dari berbagai rumah sakit di gorontalo melakukan doa bersama dan membubuhkan tanda tangan di sebuah spanduk besar sebagai bentuk keprihatinan.
Sebelumnya tiga dokter yakni Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian dinyatakan bersalah melakukan malapraktik terhadap Julia Fransiska Makatey di Manado.
Ketiga dokter tersebut dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung setelah sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara.
Dewa Ayu Saiary Prawani sendiri sudah ditahan, sementara Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian masih buron hingga saat ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013
Juru Bicara Dalam Aksi tersebut, Romi Abdjul mengatakan bahwa mereka menolak putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani yang dinyatakan bersalah atas kasus malapraktik.
Menurut Romi, rekan sejawat mereka itu sudah melakukan semua prosedur sehingga tidak ada unsur malpraktik yang menyebabkan kematian pasien.
Romi yang merupakan salah satu dokter spesialis di Gorontalo itu menambahkan memang mereka akan melakukan aksi mogok. Tapi pelayanan medis terhadap masyarakat akan berjalan normal seperti biasanya, baik di poliklinik setiap rumah sakit.
"Kami hanya mogok di tempat praktek saja, pelayanan di rumah sakit tetap jalan, begitu juga kunjungan terhadap pasien rawat inap, tetap normal," Ujar Romi.
Dalam aksi tersebut, lebih dari 30 orang dokter dan tenaga medis dari berbagai rumah sakit di gorontalo melakukan doa bersama dan membubuhkan tanda tangan di sebuah spanduk besar sebagai bentuk keprihatinan.
Sebelumnya tiga dokter yakni Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian dinyatakan bersalah melakukan malapraktik terhadap Julia Fransiska Makatey di Manado.
Ketiga dokter tersebut dijatuhi hukuman 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung setelah sebelumnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara.
Dewa Ayu Saiary Prawani sendiri sudah ditahan, sementara Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian masih buron hingga saat ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013