Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kapolda Gorontalo, Brigjen Pol Rahmad Fudail menyatakan kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya selama tahun 2016 menurun 13 persen dibandingkan tahun 2015.

Kejadian tindak pidana tahun 2015 tercatat 5.473 kasus dan tahun 2016 turun menjadi 4.786 kasus, ujar Kapolda Gorontalo saat jumpa pers akhir tahun di Mapolda di Gorontalo, Sabtu.

Brigjen Pol Rahmad menjelaskan, kasus yang menjadi perhatian publik terdiri dari sembilan jenis kasus, yaitu kekerasan dalam rumah tangga, judi, narkoba, curanmor, korupsi, curas, curat, illegal fishing dan penyelundupan.

"Kasus menonjol yang terjadi di Provinsi Gorontalo didominasi tindak pidana kriminal seperti penganiayaan, pencurian biasa dan penipuan," kata Brigjen Rahmad Fudail.

Kemudian yang menjadi perhatian khusus dari Kepolisian yaitu masih timbulnya konflik-konflik sosial antar kelompok masyarakat, meskipun selama 2016 cukup mengalami penurunan.

"Penurunan ini karena peran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan aparat desa atau kelurahan yang mampu melakukan mediasi permasalahan antar warga sehingga tidak meluas dan menjadi konflik yang berkepanjangan sebagaimana visi dan misi Kapolri," pungkas Brigjen Rahmad.

Dengan memberdayakan Bhabinkamtibmas, kata Brigjen Rahmad, pada setiap desa dilakukan pendekatan keagamaan dan kemanusiaan dengan turun langsung di tengah-tengah masyarakat sebagai motivator sehingga mampu menyelesaikan masalah sosial yang terjadi diwilayah binaan dengan cara musyawarah guna mencapai mufakat.

Sedangkan upaya Polda Gorontalo dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dalam kawasan wisata, Kapolda menjelaskan diantaranya membuat peta kerawanan, melaksanakan patroli mobil dan motor serta jalan kaki, penjagaan objek wisata dan sosialisasi sistem pengamanan.

"Selain itu kami juga melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata, pengelola objek wisata, mendirikan pos pengamanan wisata terpadu dan membina kelompok sadar wisata," kata Kapolda Gorontalo.*

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016