Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan tidak ada lagi ujian nasional (UN), melainkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang siap dilaksanakan pada bulan November 2025 bagi murid jenjang pendidikan SMA sederajat.

Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Laksmi Dewi menyampaikan pernyataan tersebut guna merespons pertanyaan media terkait usulan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang ingin memasukkan Pancasila sebagai salah satu mata pelajaran dalam ujian nasional.

“Sebenarnya ujian nasional sudah tidak ada ya, yang ada adalah Tes Kemampuan Akademik yang akan dilaksanakan di bulan November, dan sudah ditetapkan mata pelajarannya,” kata Laksmi dalam kegiatan bertajuk Dialog Kebijakan bersama Media Massa di Jakarta, Jumat.

 

Mata pelajaran yang diujikan dalam Tes Kemampuan Akademik, katanya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti telah menetapkan beberapa mata pelajaran untuk pelaksanaan TKA melalui Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.

Laksmi menjelaskan TKA nantinya mengujikan mata pelajaran yang berbeda pada setiap jenjang, yakni SD, SMP hingga SMA sederajat.

Sebagai contoh, TKA pada jenjang SMA hanya mengujikan tiga mata pelajaran wajib, yakni matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan yang berkorelasi dengan pilihan program studi pada jenjang perguruan tinggi.

Adapun jenjang SD dan SMP, TKA hanya mengujikan mata pelajaran matematika dan Bahasa Indonesia dengan model tes berbasis komputer.

Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan TKA bukanlah pengganti UN, karena TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan para murid.

Hasil TKA akan disampaikan melalui Sertifikat Hasil (SHTKA) yang terpisah dengan ijazah kelulusan para murid, karena bersifat tidak wajib.

 

 

Sebelumnya, pada Kamis (17/7), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar Pancasila bisa kembali menjadi salah satu mata ujian nasional.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan usulan tersebut merupakan salah satu bentuk menghadirkan kembali mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang dulu sempat ada di sekolah-sekolah.

"Dalam hal ini, kami sudah menerbitkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Ideologi Pancasila," kata Yudian dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tanggapi usulan Pancasila masuk UN, Kemendikdasmen: UN tidak ada lagi

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban

Editor : Debby H. Mano


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025