Makassar (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengaku
sangat hati-hati dalam menetapkan tersangka untuk kasus pembunuhan
Rafika Hasanuddin (21), dimana tersangka ditetapkan setelah lima kali
olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sangat hati-hati kita menetapkan tersangkanya. Makanya, tim gabungan itu sampai lima kali melakukan olah TKP," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat, mengenai pembunuhan di Jalan Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Goa itu.
Dia mengatakan, penetapan tersangka baru bisa diputuskan Kamis (19/1) pukul 23.00 WITA, setelah penyidik betul-betul yakin dengan semua petunjuk dan bukti-bukti yang ditemukan.
Tim gabungan Reskrim Polda Sulsel dan Polres Gowa menyelidiki lokasi kejadian hingga lima kali, sampai kemudian tim menemukan dan menyita 17 barang bukti dari pelaku.
Semua bukti didapat dari beberapa barang yang terindikasi digunakan untuk menghabisi nyawa korban Rafika dan satu di antaranya pisau dapur.
"Bukti dan petunjuk sudah cukup. Alat yang disita sama tim gabungan itu pisau dapur yang digunakan menghabisi nyawa korban Rafika," katanya.
Tersangkanya adalah Saleh, yang tidak lain adalah seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) perumahan Manggarupi.
Kejadian itu bermula pada Sabtu 14 Januari sekitar pukul 22:00 WITA ketika korban melintas di depan pos keamanan sambil menggunakan telepon genggam (HP). Pelaku yang melihat aktivitas korban kemudian terbersit untuk memiliki handphone tersebut.
Pelaku kemudian mengikuti korban sampai ke rumahnya di Blok A/5. Saat korban masuk ke dalam rumahnya dan tidak mengunci pintu, pelaku juga ikut masuk.
Korban yang tidak mengetahui keberadaan pelaku dibelakangnya kemudian masuk ke kamarnya untuk berganti pakaian. Ketika pelaku Saleh mengambil HP, Rafika pun memergokinya.
Karena merasa terdesak, pelaku kemudian membenturkan kepala korban di tembok hingga akhirnya Rafika pingsan. Pelaku yang dalam keadaan panik kemudian masuk mengambil pisau dapur dan langsung menyerang leher korban. Luka pada leher Rafika sepanjang 15 centimeter.
"Usai melakukan aksinya, pelaku ini pusing mencari cara menghilangkan jejak. Karena tidak dapat ide, pisaunya ditaruh di atas kusen jendela sedangkan mayat Rafika ditutup pakai sarung," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
"Sangat hati-hati kita menetapkan tersangkanya. Makanya, tim gabungan itu sampai lima kali melakukan olah TKP," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat, mengenai pembunuhan di Jalan Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Goa itu.
Dia mengatakan, penetapan tersangka baru bisa diputuskan Kamis (19/1) pukul 23.00 WITA, setelah penyidik betul-betul yakin dengan semua petunjuk dan bukti-bukti yang ditemukan.
Tim gabungan Reskrim Polda Sulsel dan Polres Gowa menyelidiki lokasi kejadian hingga lima kali, sampai kemudian tim menemukan dan menyita 17 barang bukti dari pelaku.
Semua bukti didapat dari beberapa barang yang terindikasi digunakan untuk menghabisi nyawa korban Rafika dan satu di antaranya pisau dapur.
"Bukti dan petunjuk sudah cukup. Alat yang disita sama tim gabungan itu pisau dapur yang digunakan menghabisi nyawa korban Rafika," katanya.
Tersangkanya adalah Saleh, yang tidak lain adalah seorang petugas satuan pengamanan (Satpam) perumahan Manggarupi.
Kejadian itu bermula pada Sabtu 14 Januari sekitar pukul 22:00 WITA ketika korban melintas di depan pos keamanan sambil menggunakan telepon genggam (HP). Pelaku yang melihat aktivitas korban kemudian terbersit untuk memiliki handphone tersebut.
Pelaku kemudian mengikuti korban sampai ke rumahnya di Blok A/5. Saat korban masuk ke dalam rumahnya dan tidak mengunci pintu, pelaku juga ikut masuk.
Korban yang tidak mengetahui keberadaan pelaku dibelakangnya kemudian masuk ke kamarnya untuk berganti pakaian. Ketika pelaku Saleh mengambil HP, Rafika pun memergokinya.
Karena merasa terdesak, pelaku kemudian membenturkan kepala korban di tembok hingga akhirnya Rafika pingsan. Pelaku yang dalam keadaan panik kemudian masuk mengambil pisau dapur dan langsung menyerang leher korban. Luka pada leher Rafika sepanjang 15 centimeter.
"Usai melakukan aksinya, pelaku ini pusing mencari cara menghilangkan jejak. Karena tidak dapat ide, pisaunya ditaruh di atas kusen jendela sedangkan mayat Rafika ditutup pakai sarung," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017