Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pihak kepolisian sejauh ini belum mendapatkan informasi mengenai restoran Korea Utara ataupun pabrik tekstil yang diduga menjadi tempat pihak intelijen Korea Utara,Reconnaissance General Bureau (RGB) bertemu.
"Sejauh ini polisi belum mendapatkan informasi tentang hal itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono dalam pesan singkatnya kepada ANTARA News, Selasa.
Argo juga mengatakan belum mengetahui kebenaran informasi yang menyebut intelijen Korea Utara sudah operasi di Indonesia selama dua dekade.
"Belum mengetahui tentang hal itu," tegas dia.
Sebelumnya, portal berita Malaysia, The Star menyebut intelijen Korea Utara (RGB) telah beroperasi di Indonesia selama dua dekade. Berdasarkan sumber anomim diketahui RGB beroperasi di pabrik tekstil di kota-kota besar Indonesia, termasuk Jakarta.
Dilaporkan juga ada sebuah ruangan di atas restoran Korea Utara di Tengah kota Jakarta dijadikan kantor RGB.
Mengenai hal ini, pihak Polda akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Argo mengatakan polisi juga perlu memeriksa lisensi restoran Korea Utara termasuk tujuan usaha dan kepemilikannya sebelum melakukan tindakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
"Sejauh ini polisi belum mendapatkan informasi tentang hal itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono dalam pesan singkatnya kepada ANTARA News, Selasa.
Argo juga mengatakan belum mengetahui kebenaran informasi yang menyebut intelijen Korea Utara sudah operasi di Indonesia selama dua dekade.
"Belum mengetahui tentang hal itu," tegas dia.
Sebelumnya, portal berita Malaysia, The Star menyebut intelijen Korea Utara (RGB) telah beroperasi di Indonesia selama dua dekade. Berdasarkan sumber anomim diketahui RGB beroperasi di pabrik tekstil di kota-kota besar Indonesia, termasuk Jakarta.
Dilaporkan juga ada sebuah ruangan di atas restoran Korea Utara di Tengah kota Jakarta dijadikan kantor RGB.
Mengenai hal ini, pihak Polda akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Argo mengatakan polisi juga perlu memeriksa lisensi restoran Korea Utara termasuk tujuan usaha dan kepemilikannya sebelum melakukan tindakan.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017