Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, guna selaraskan program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa mengatakan mekanisme perencanaan pembangunan sejak akhir Januari mulai dilaksanakan baik di tingkat desa dan kecamatan hingga tingkat provinsi.
"Jadi sebelum Rakortek tingkat provinsi hari ini, kegiatan serupa pada bulan Maret sudah dilaksanakan di Makassar untuk kawasan timur Indonesia, yang dibuka langsung Menteri Dalam Negeri," kata Sekda, Rabu.
Dua hal penting kegiatan itu, pertama pemerintah ingin melihat dan menajamkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 haruslah mencakup dua hal, yaitu bagaimana sinegritas antara program pemerintah pusat dengan program di daerah.
Oleh karena itu pada Rakortek pada bulan Maret lalu di Makassar, Pemprov Gorontalo mengutus semua pimpinan SKPD yang telah menyampaikan usulan, khususnya ke kementerian dan lembaga.
"Substansi kedua dari rakortek adalah kita ingin mempertemukan hasil evaluasi terhadap mekanisme perancanaan baik pada level pemerintah pusat hingga daerah," jelas Sekda.
Oleh karena itu pelaksanaan Rakortek tingkat provinsi sangat strategis dan penting, dalam pelaksanaa tata kelola pemerintahan guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam undang-undang 23 tahun 2014 jelas terlihat yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, dalam regulasinya jelas untuk domain kewenangan pemerintah pusat masih pada enam kewenangan yang wajib yang tidak bisa diwakilkan kepada pemerintah provinsi.
"Sehingga dari ususlan program tersebut, nantinya harus jadi perhatian kita bersama bahwa koridor kewenangan tersebut, menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah," ujar Winarni.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa mengatakan mekanisme perencanaan pembangunan sejak akhir Januari mulai dilaksanakan baik di tingkat desa dan kecamatan hingga tingkat provinsi.
"Jadi sebelum Rakortek tingkat provinsi hari ini, kegiatan serupa pada bulan Maret sudah dilaksanakan di Makassar untuk kawasan timur Indonesia, yang dibuka langsung Menteri Dalam Negeri," kata Sekda, Rabu.
Dua hal penting kegiatan itu, pertama pemerintah ingin melihat dan menajamkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018 haruslah mencakup dua hal, yaitu bagaimana sinegritas antara program pemerintah pusat dengan program di daerah.
Oleh karena itu pada Rakortek pada bulan Maret lalu di Makassar, Pemprov Gorontalo mengutus semua pimpinan SKPD yang telah menyampaikan usulan, khususnya ke kementerian dan lembaga.
"Substansi kedua dari rakortek adalah kita ingin mempertemukan hasil evaluasi terhadap mekanisme perancanaan baik pada level pemerintah pusat hingga daerah," jelas Sekda.
Oleh karena itu pelaksanaan Rakortek tingkat provinsi sangat strategis dan penting, dalam pelaksanaa tata kelola pemerintahan guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam undang-undang 23 tahun 2014 jelas terlihat yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, dalam regulasinya jelas untuk domain kewenangan pemerintah pusat masih pada enam kewenangan yang wajib yang tidak bisa diwakilkan kepada pemerintah provinsi.
"Sehingga dari ususlan program tersebut, nantinya harus jadi perhatian kita bersama bahwa koridor kewenangan tersebut, menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah," ujar Winarni.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017