Gorontalo, (Antara) - Pemkab Bone Bolango bersama PT. Jasindo menyalurkan klaim asuransi kepada ahli waris Rikun Supu, seorang nelayan asal Desa Oluhuta, Kecamatan Kabila Bone, yang meninggal dunia.

Asisten I Bidang Pemerintahan Bone Bolango Taufik Sidiki menyerahkan langsung klaim asuransi tersebut dan diterima istri almarhum, yakni Oce Mohi, sebesar Rp160 juta, pada Senin (19/6) lalu.

Taufik berharap klaim asuransi yang diterima ahli waris dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga bisa membantu perekonomian keluarga ke depannya.

"Saya atas nama pemerintah daerah, tentu ikut berduka cita atas meninggalnya saudara Rikun Supu, dan kami menyarankan keluarga menggunakan klaim yang diterima untuk hal-hal yang produktif," ujar Taufik.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bone Bolango melalui Kabid Perikanan Tangkap Mahyuddin Mataihu mengatakan, program asuransi nelayan ini berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI pada 2016 kerjasama dengan PT. Jasindo.

Mahyuddin menjelaskan untuk tahun 2016 Kabupaten Bone Bolango mendapatkan kuota program asuransi nelayan ini sebanyak 2.280 nelayan. (*adv/humas)

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017